![]() |
Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik didukung sinergi pusat-daerah memiliki daya ungkit yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. |
KabarNusa.com – Tata kelola pemerintahan dan sinergi antara pusat dan daerah yang berjalan cukup baik menjadi kunci sukses kemajuan Pemeritah Kabupaten Badung dalam sepuluh tahun terakhir.
Karenanya, momentum peringatan HUT ke-5 Kota Mangupura pada tahun 2014 menjadi landasan untuk terus berbenah dan meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak.
Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik didukung sinergi pusat-daerah memiliki daya ungkit yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikannya, saat membuka seminar nasional “Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Terintegrasi Antara Pusat dan Daerah Dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat” di Mangupura, Selasa 25 November 2014.
Seminar menghadirkan 3 (tiga) narasumber Dr. Kausar AS. MSi selaku Tenaga Profesional Bidang Pemerintahan Dalam Negeri LEMHANAS RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Aditia Warman, SH dan Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. dr. Ketut Suastika.
Bupati Gde Agung menekankan, sekalipun data menunjukkan bahwa capaian-capaian Kabupaten Badung dalam sepuluh tahun terakhir telah berada di atas rata-rata Bali dan nasional,
“Pembenahan akan terus dilakukan seiring dengan meningkatnya tantangan pembangunan,” tandasnya.
Dr. Kausar AS., Tenaga Profesional Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Lemhannas RI menjelaskan, sinergi pusat-daerah mutlak diperlukan untuk mencapai cita-cita nasional,
Hanya, masing-masing tingkatan pemerintahan harus memiliki pandangan yang sama tentang aspek-aspek fungsi pemerintahan sesuai dengan kewenangannya. Sedangkan dari perspektif hukum,
Aditia Warman, SH, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menegaskan bahwa hukum harus menjadi prioritas dalam upaya pembenahan tata kelola pemerintahan.
Kejaksaan Tinggi Bali akan berkontribusi dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Bali dengan memberikan fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi.
Kemudian hal itu dikaitkan dengan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Seluruh pihak, terlebih aparatur negara harus mematuhi asas-asas penyelenggaraan negara agar tidak terkena masalah hukum.
Terkait potret Kabupaten Badung dalam sepuluh tahun terakhir, Rektor Universitas Udayana Prof.Dr.dr. Ketut Suastika,KEMD menyampaikan bahwa Kabupaten Badung telah berkontribusi besar terhadap pembangunan di Bali.
Demikian fakta tersebut, ungkapnya, berbagai sektor pembangunan Kabupaten Badung harus terus dikembangkan karena akan turut berdampak terhadap Bali secara keseluruhan.
Pihaknya menekankan pentingnya peningkatan kualitas sektor pendidikan secara berkelanjutan karena kualitas pendidikan masyarakat akan mempengaruhi kemajuan daerah bahkan negara. (gek)