Kabarnusa.com – Beban kerja dan tanggungjawab Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Tabanan yang kini naik kelas dari Kantor menjadi Badan semakin berat khususnya dalam mengawal penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Badan Satpol PP Kabupaten Tabanan I Wayan Sarba memimpin apel siaga dalam rangka sosialisasi tahun 2015 di lapangan Alit Saputra, mengatakan, akan mensosialisasika tentang perubahan kelembagaan baru yang diinstitusinya.
“Dengan peningkatan status dari Kantor menjadi Badan, tentunya beban tugas menjadi lebih berat,” kata Sarba belum lama ini.
Dalam struktur kelembagaan yang baru, terdapat Sekretariat dan empat bidang yaitu, bidang penegakan perundang-undangan daerah, bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, bidang sumber daya aparatur dan bidang perlindungan masyarakat.
“Untuk memantapkan tugas di 2015 ini, Satpol PP telah menyiapkan regulasi perda tentang penyelenggaraan pol pp dan perda tentang penyelenggaraan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” sambung mantan Kabag Humas dan Protokol itu.
Tujuan kedua persiapan program kerja Pol PP untuk menegakkan ketertiban agar sesuai dengan SOP.
Disamping itu pola rekrutmen dan lain lain juga menjadi sangat penting serta harus seiring dengan 2 Perda tersebut.
Diawali dengan meminta informasi kepada SKPD Terkait, tentang penyelenggaraan perda yang masih dianggap tumpul, agar bisa lebih dimantapkan dan sesuai dengan standar.
“Kami akan segera menyusun rencana operasi dengan mengelola sumber daya yang ada untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat,” imbuhnya. (gus)