Tegakkan Perda, Disdukcapil Tabanan Lakukan Pendataan Penduduk

3 Oktober 2017, 20:41 WIB
Tim Disdukcapil Kabupaten Tabanan saat melakukan pendataan penduduk di Kecamatan Kediri, menyasar para penjual pakaian

TABANAN – Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan, Bali, melakukan pendataan penduduk di Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Kediri dan Kecamatan Pupuan.

Pendataan penduduk tersebut dipimpin langsung Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana. Masing-masing pendataan di kecamatan, dilakukan selama sehari dengan menyasar sejumlah desa dan lokasi.

“Pendataan penduduk sudah dilakukan sejak pertengahan Seprtember lalu dan berakhir awal Oktober kemarin,” ujar Rai Dwipayana saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2017) siang.

Disebutkan, pendataan penduduk di Kecamatan Selemadeg Barat dilakukan, Senin (18/9/2017), di Kecamatan Selemadeg, Selasa (19/9/2017), Kecamatan Kediri, Jum’at (22/9/2017) dan Kecamatan Pupuan, Senin (2/10/2017).

Menurut Dwipayana, dari hasil pendataan di empat Kecamatan tersebut total penduduk yang didata sebanyak 338 orang, dengan rincian 271 penduduk yang memiliki KTP yang masih hidup, dan sisanya dengan keterangan memiliki KTP mati, surat keterangan hidup, surat keterangan mati dan tanpa KTP.

“Pendataan bertujuan untuk menegakkan Perda yang penduduk taat pada aturan yang berlaku agar penduduk taat pada aturan yang berlaku, mereka harus mengurus identitasnya dimana mereka tinggal. Dengan begitu di manapun mereka berada dan mencari penghidupan mereka akan merasa nyaman,” ungkapnya.

Dijelaskannya, pendataan di Selemadeg Barat, total yang didata 117, dengan ketarangan KTP yang masih berlaku 93 orang, KTP yang mati 14 orang, tanpa KTP 7 orang, memiliki surat keterangan hidup 3 orang dan 1 orang dengan surat keterangan mati.

Sementara di Kecamatan Selemadeg total penduduk yang mendapatkan pendataan 53 orang terdiri dari KTP yang hidup 43 orang, tanpa KTP 3 orang, KTP mati 2 orang dan surat keterangan mati 2 orang. Pendataan di Kecamatan Kediri yang di data sebanyak 135 orang. Perinciannya, KTP hidup 100 orang, KTP mati 17 orang, tanpa keterangan 3 orang, surat keterangan hidup 6 orang dan surat keterangan mati 4 orang.

“Pendataan terakhir kemarin di Kecamatan Pupuan berlokasi di Desa Bantiran dan di Desa Pupuan total pendataan 30 orang terdiri dari KTP hidup 28 orang, tanpa KTP 1 orang dan dengan surat keterangan hidup 1 orang,” imbuhnya.
 
Rai Dwipayana mengatakan, dari hasil pendataan yang dilakukan dari mulai kost-kostan, di pinggir jalan, dagang baju, dagang lalapan dan tempat kumuh, yang terkena pendataan  didapat nantinya akan diberikan pembinaan agar segera mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan. (gus)

Berita Lainnya

Terkini