![]() |
Dikatakan Kombes Agung operasi gabungan dalam penertiban jam malam operasional di berbagai tempat di kota Semarang /kabarnusa |
Semarang – Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar operasi kegiatan
penertiban tempat hiburan malam atau dunia gemerlap malam (dugem) serta
rekreasi keluarga dalam rangka pelaksanaan PPKM dan P4GN, di wilayah Kota
Semarang, pada Kamis malam (25/2/21) dan Jumat Malam (26/2/21).
Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, melalui Dirresnarkoba Polda
Jateng, Kombes Pol. Agung Prasetyoko, menjelaskan, operasi ini dilakukan
bersama dengan, Dit Sabhara, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas Polda Jateng dan
Pom Dam IV Diponegoro.
“Hal ini dilakukan, untuk penegakkan hukum protokol kesehatan dimasa pandemi
Covid 19,” tegasnya. Dikatakan Kombes Agung operasi gabungan dalam penertiban jam malam operasional
di berbagai tempat di kota Semarang ini.
Kegiatan PPKM sekala Mikro ini mengacu kepada peraturan perwali, untuk usaha
tutup pukul 23.00 WIB, ternyata masih tutup lebih dari jam tersebut.
“Ini yang kita berikan sanksi dan kita lakukan operasi,” jelas Kombes Agung
melalui sambungan telepon, Sabtu (27/2/2021).
Lanjut Agung, penertiban ini dalam rangka menindaklanjuti kebijakan presiden
RI dan Kapolri guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta adanya
peredaran gelap narkoba (P4GN) di masa pandemi covid-19 di tempat rawan
narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat.
Langkah ini guna mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat berbasis mikro (PPKM).
Dalam operasi ini, dibagi menjadi tiga Tim, tim pertama yang Dipimpin oleh
kasubdit 1, AKBP. Edy Santoso, Tim 2 Dipimpin Kasubdit 2 AKBP. Tjatoer
Boediono, tim 3, Dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP. Sigit Bambang Hartono.
Ketiga Tim tersebut melakukan operasi narkoba dan penertiban tempat hiburan
malam dan rekreasi keluarga.
“Kita khawatirkan adanya peredaran Narkoba di masa pandemic Covid 19 seperti
ini. Untuk itu, operasi ini dilakukan tiga tim, di tempat rawan narkoba,
tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat,” ucapnya.
Terdapat beberapa titik yang dilakukan operasi yaitu, Baby face Karaoke Puri
anjasmoro, Onz+onz spa imam bonjol, California Karaoke, Two star, Alexa
Karaoke, Family fun, Massage Emporium, Inul Vizta Karaoke, dan Black Room.
Hanya saja, dalam kegiatan tersebut, tidak ada pengunjung yang kedapatan
membawa maupun mengkonsumsi narkotika. Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman, anggota dalam melaksanakan
kegiatan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Sedangkan tempat hiburan yang dihimbau agar, segera tutup karena melanggar jam
operasional PPKM berskala mikro yaitu, Bay face Karaoke, Onz+onz spa, Two
Stat, Alexa karaoke dan Inul Vizta karaoke.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, untuk menjahui narkotika dan mematuhi
peraturan pemerintah dalam menjaga Jarak, melakukan cuci tangan menggunakan
sabun dan menggunakan masker. (Syl,bum)