![]() |
Tim Yusti gabungan berupaya mencegah klaster-klaster penularan Covid 19 dengan memantau pelaksanaan kegiatan persembahyangan Saraswati di Pura Jagatnatha/ist. |
Denpasar – Tim Yustisi Gabungan Kota Denpasar memantau aktivitas warga
di seputaran Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung yang bertepatan
persembahyangan Hari Suci Sarwaswati pada Sabtu (30/1/2021).
Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan,
operasi pemantauan prokes kali ini dilakukan terkait pelaksanaan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan terkait surat imbauan Majelis Desa Adat (MDA)
Kota Denpasarl bernomor 25/MDA-DPS/I/2021 ini mengatur tentang pelaksanaan
Hari Suci Saraswati.
Pihaknya berupaya mencegah klaster-klaster penularan Covid 19 dengan memantau
pelaksanaan kegiatan persembahyangan Saraswati di Pura Jagatnatha.
“Ini semua untuk mencegah masyarakat berkerumun dan memantau hal-hal yang akan
menjadi pusat keramaian,” kata Sayoga.
Tim Yustisi gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP
bersinergi dengan Linmas, Satgas Gotong Royong Desa/Lurah dan Desa Adat
melakukan operasi pemantauan penerapan prokes PPKM.
Tanpa mengurangi makna perayaan hari suci Saraswati tim gabungan berusaha
untuk mengatur dan mengawasi kerumunan dikarenakan ada pemedek yang akan
bersembahyang di pura Jagatnatha. Padahal sebelumnya Satgas sudah mengimbau
agar masyarakat bersembahyang dari rumah.
“Diharapkan kegiatan ini dapat mengurangi klaster penyebaran covid 19 dan
memutus mata rantai penularan covid 19 tentunya yang lebih penting masyarakat
harus meningkatkan protokol kesehatan untuk keamanan bersama,” imbuhnya.
(rhm)