Tekan Korupsi, Pejabat SKPD Tabanan Teken Pakta Integritas

6 Februari 2014, 06:25 WIB
Bupati Tabanan Eka Wiryastuti (kanan) saat penandatangan MOU di BPK Bali (Foto:Kabarnusa)

Kabarnusa.com, Tabanan – Guna menjamin pemerintahan yang besih, transparan dan mencegah korupsi seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan menandatangani pakta integritas.
 

Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kabupaten Tabanan I Gede Urip Gunawan mengatakan, Pemkab Tabanan berkomitmen meningkatkan opini menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya.

Beberapa langkah telah dilakukan seperti membuat komitmen dengan Kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Tabanan.

“Seluruh pimpinan SKPD telah melakukan penandatanganan fakta integritas,” tegas Gunawan Rabu 5 Februari 2014.

Selain itu, menindaklanjuti semua temuan BPK baik berupa aset maupun data keuangan.

“Pemkan Tabanan juga menggandeng BPKP untuk meningkatkan system pengendalian internal serta peningkatan SDM untuk review laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, guna lebih meningkatkan pelaksanaan prinsip transparansi anggaran serta akuntabilitas publik secara online, Bupati Tabanan juga turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan  Pemeriksa Keuangan  (BPK) dan Bank Pembangunan Daerah(BPD)Bali.

Bersama seluruh Bupati/Wali Kota Se- Bali Selasa 4 Februari 2014 di Kantor BPK Perwakilan Bali, penandatanganan itu disaksikan Kepala BPK-RI Hadi Purnomo dan Gubernur Bali Mangku Pastika.

Bupati Wiryastuti mengatakan, penandatangan kerjasama kesepahaman menyangkut sistem anggaran dalam APBD itu, menunjukkan sudah dilaksanakannya transparansi anggaran Pemerintah.

Jadi, anggaran pemerintah, bisa diakses secara online oleh lembaga pemeriksa BPK.

Selain memudahkan peran fungsi control atau pemeriksaan BPK setiap Tahun juga dapat mengurangi adanya penyalahgunaan anggaran karena mendapat pengawasan lebih ketat.

Wiryastuti menyambut positif langkah tersebut sebagai salah satu komitmen keseriusan pemerintah dalam transparansi keuangan dalam rangka mewujudkan prinsip clean government dan good governmet. 

“Jika pemerintahan sudah  bisa bersih dari adanya penyalahgunaan berarti dapat menekan angka kemungkinan terjadinya korupsi,” tuturnya.

Kata Wiryastuti, dengan hilangnya korupsi berarti kemampuan meningkatkan akses pembiayaan untuk membangun masyarakat dengan segala konsepsinya lebih bisa tercapai. (gus)

 

Berita Lainnya

Terkini