Jakarta – Presiden BEM Universitas Trisakti Fauzan Raisal Misri mempertanyakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan HAM, baik yang terjadi pada mahasiswa Trisakti atau pelanggaran HAM lainnya.
Fauzan Raisal Misri mengungkapkan, kedatangan perwakilan dari 6 kampus Trisakti ke Kantor Staf Presiden RI, untuk mempertanyakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan HAM, baik yang terjadi pada mahasiswa Trisakti, atau pelanggaran HAM lainnya.
Mereka menyuarakan hal itu saat bertemu Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (18/5). Pertemuan ini, merupakan tindak lanjut dari aksi mahasiswa Trisakti, pada Kamis 12 Mei lalu.
LPSK Pulihkan Hak 3.692 Korban Pelanggaran HAM Berat, Bukti Negara Hadir
“Tidak hanya soal Trisakti, tapi juga soal Semanggi I-II, dan pelanggaran HAM lainnya,” kata Fauzan.
Beberapa isu terkait persoalan HAM yang belum tuntas, terutama yang terjadi pada 12 Mei 1998. Ia menyebut soal keberlanjutan kesejahteraan keluarga korban, gelar pahlawan untuk pejuang reformasi, dan pengadilan untuk pelaku pelanggar HAM pada 1998.
“Sebelumnya kami sampaikan terima kasih, setelah 24 tahun pemerintah akhirnya berikan bantuan pada keluarga korban beberapa waktu lalu. Tapi bagaimana dengan keberlanjutannya,” ungkap Fauzan.
Berikan Rumah Korban Trisakti, Adian: Erick Thohir Tidak Lupa Perjuangan Reformasi