![]() |
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra/ist |
Denpasar – Provinsi Bali berhasil mengungguli Pemprov Jawa Barat dan
Kepulauan Riau setelah dinyatakan meraih predikat terbaik pertama dalam
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2020, dengan capaian
87,5 persen.
Capaian Stranas PK itu diumumkan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
(Hakordia) Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring dari Gedung Merah Putih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/12/2020). Acara tersebut dihadiri
Presiden RI Joko Widodo.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menerangkan, capaian Bali itu
merupakan bukti konkret komitmen jajarannya dalam upaya pencegahan dan
pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Secara garis besar Stranas PK dibagi dalam tiga fokus yaitu perijinan dan tata
niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi. Tiga fokus itu kemudian
dijabarkan dalam 13 aksi dan 27 sub aksi. Mengacu pada fokus Stranas PK,
Pemprov Bali telah melaksanakan 2 aksi dan 3 sub aksi.
Dua aksi tersebut yaitu peningkatan profesional dan modernisasi Pengadaan
Barang/Jasa (PBJ) dengan dua sub aksi yaitu pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa (UKPBJ) dan implementasi e-katalog.
Sekda Dewa Indra menambahkan, PBJ memang menjadi salah satu fokus perhatian
Pemprov Bali. UKPBJ menerapkan sistem pangadaan secara online yang terjamin
transparansinya karena tidak ada lagi kontak langsung antara rekanan dengan
pejabat pengadaan.
Bahkan untuk pengadaan barang dan jasa yang nilanya Rp. 50 juta ke bawah,
Pemprov Bali telah memanfaatkan e-marketplace. Karena berbagai terobosan yang
dilakukan, UKPBJ Pemprov Bali baru-baru ini meraih penghargaan dari Lembaga
Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Aksi kedua dalam Stranas PK yang telah dilaksanakan Pemprov Bali adalah
penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui percepatan sistem merit.
Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada menambahkan, serangkaian memperingati
Hakordia Tahun 2020, Pemprov Bali melaksanakan sejumlah kegiatan antara lain
sosialisasi dengan himbauan pemasangan spanduk Hakordia 2020 bagi seluruh
perangkat daerah, instansi vertikal/lembaga di Provinsi Bali, SMA/K Negeri
se-Bali, dan Majelis Desa Adat (MDA) se-Bali.
Pihaknya juga menggelar webinar dengan tema “Membangun Kesadaran ASN Provinsi
Bali Dalam Budaya Anti Korupsi” yang diikuti para pejabat eselon II,III dan IV
serta seluruh ASN Pemprov Bali.
Selain itu, digelar pula kegiatan Dialog Interaktif di TVRI Bali pada acara
Wirasa TVRI dengan topik “Membangun Budaya Anti Korupsi”.
Kegiatan lainnya adalah pembuatan film pendek (durasi 2 menit) atas kerjasama
Inspektorat Daerah dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dengan
beberapa perangkat daerah terkait yang melaksanakan bidang pendapatan dan
perijinan serta pengadaan barang/jasa.
Sugiana menyampaikan, komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di
lingkungan Pemprov Bali sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali
melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, menuju Bali Era Baru, melalui Misi
ke-22 yaitu ‘Mengembangkan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang
Efektif, Efisien, Terbuka, Transparan, Akuntabel, dan Bersih serta
Meningkatkan Pelayanan Publik Terpadu yang Cepat, Pasti dan Murah’.
(rhm)