Robert dihabisi di tempat tinggalnya Vila Emeral Blok C No 6 Jalan Karangsari, Sanur, Denpasar Selatan. |
KabarNusa.com – Polisi telah menetapkan Andrianus Ngongo alias Aril sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan warga negara Inggris Robert Kevin Ellis (60) atas perannya menjadi eksekutor.
Dari pengakuan pria asal Sumba Barat Nusa Tenggara Timur itu, dia tergiur uang sehihgga nekat menghabisi bos pacarnya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Vila Emeral Blok C No 6 Jalan Karangsari, Sanur, Denpasar Selatan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto mengungkapkan, Aril terlibat dalam pembunuhan setelah mendapat orderan dari isri korban Julaika Noor Aini, istri korban.
Aril diperintahkan oleh istri korban, kemudian mengajak teman-temannya untuk membantu mengeksekusi pebisnis yang memiliki dua paspor Inggris dan Australia itu.
“Kami amankan dari tangan Aril uang senilai Rp39 Juta yang diberikan istri korban,” tegas Hery dalam keterangan resminya, KAmis (23/10/2014).
Julaika telah memberikan uang besarnya Rp150 juta untuk lima eksekutor suaminya.
Semua uang itu telah dibayarkan kepada para pelaku yang diberikan secara bertahap.
Dalam pembunuhan sadis itu, kata Hary melibatkan delapan palaku, empat berhasil ditangkap sedangkan empat lainnya masih buron.
Sementara untuk barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang disebut sebagai alat untuk menggorok leher korban, sampai saat ini belum ditemukan.
Informasi dari pembantu korban, pisau telah dibuang ke tempat sampah dan kemungkinan sudah diambil petugas kebersihan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar.(rma)