![]() |
Pelanggar Operasi Yustisi di Kabupaten Demak, dilakukan swab antigen sebagai upaya untuk tracking dan pencegahan menyebarnya virus Covid-19/strs/ist. |
Demak – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak
bergerak bersama TNI-Polri melakukan patroli skala besar di titik keramaian
kota Demak.
Patroli sekaligus Operasi Ketupat Candi Kali ini menyasar cafe dan
tempat hiburan yang berada di Kabupaten Demak, Senin (10/05/2021).
Dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19, Operasi Yustisi dipimpin
langsung oleh Wakapolres Demak Kompol Johan Valentino.
Patroli Operasi Ketupat
Candi kali ini menyasar warung kopi dan cafe serta tempat hiburan, untuk
antisipasi penyebaran Covid-19 dan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten
Demak.
Dalam kegiatan Patroli Operasi tersebut, Wakapolres menghimbau kepada warga
masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker
apabila keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga
jarak dengan orang lain, dan menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi
guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Pada saat yang bersamaan, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama juga
menitipkan pesan “Apabila mendengar atau mengetahui informasi sekecil apapun
tentang potensi ancaman gangguan kamtibmas, segera menginformasikan kepada
aparat setempat”.
Adapun warga masyarakat yang di tindak karena melanggar protokol kesehatan
tidak memakai masker pada saat terjaring operasi Yustisi, diberikan sanksi
teguran dan dilakukan test swab Antigen ditempat sebagai upaya tracking virus
Covid-19.
Kapolres Demak juga menambahkan bahwa Kegiatan Patroli Yustisi ini selain
bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19, juga untuk mendisiplinkan warga
mematuhi protokol kesehatan, semoga pandemi wabah Covid-19 di negara kita
Indonesia segera berlalu,” pungkasnya. (strs/ags)