Sleman – Malam itu, Selasa dini hari, 3 Juni 2025, pukul 03.30 WIB, menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang merenggut nyawa AD (41), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang dikenal gigih mencari nafkah.
Di sebuah jalan sepi di Kalasan, Sleman, perjalanan terakhir AD berakhir pilu, bukan karena kecelakaan, melainkan karena kebrutalan seorang penumpang berinisial BPU (28) yang terhimpit utang pinjaman online (pinjol).
Peristiwa nahas ini terungkap berkat kerja keras Polsek Kalasan yang berhasil meringkus BPU pada Jumat, 7 Juni 2025.
Dari balik jeruji besi, terkuak motif di balik tindakan keji itu: tekanan utang pinjol sebesar Rp2 juta yang menjerat BPU.
“Nama saya dipakai teman untuk pinjam uang. Teman saya itu sekarang ditangkap polisi karena narkoba, dan saya dikejar-kejar oleh debt collector,” ungkap BPU, suaranya sarat penyesalan. Desakan dari debt collector yang datang mengancam, seolah mendorongnya ke jurang keputusasaan.
AKP Mujiyanto, Kapolsek Kalasan, menjelaskan kronologi kejadian yang memilukan. “Hari ini kami merilis ungkap kasus curas yang menewaskan pria AD (41) seorang pengendara ojol, akibat diserang oleh pelaku BPU ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat, 13 Juni 2025.
AD menerima pesanan dari BPU dengan titik jemput di Simpang Proliman, Kalasan.
Setibanya di lokasi, BPU meminta AD melewati jalur yang lebih sepi menuju Dusun Tawang, Tamanmartani. Di sanalah, niat jahat BPU tereksekusi. Tanpa ampun, sebilah pisau dapur stainless diayunkan, menyekap AD dari belakang.
“Korban menghentikan laju motor dan berusaha melawan. Namun pelaku langsung menusukkan pisau ke bagian perut korban hingga keduanya terjatuh ke tanah,” tutur Mujiyanto. Meski terluka parah, AD tak menyerah.
Ia berjuang mempertahankan diri, bahkan mencoba merebut ponselnya yang diambil BPU. Ketika pisau pelaku terjatuh, BPU mengambil cutter dan kembali melukai AD di bahu dan lengan kanan. AD menderita luka tusukan di perut, sayatan di lengan kanan, dan luka robek di jari-jari tangan karena perlawanannya.
Setelah kejadian, AD sempat meminta bantuan warga dan dilarikan ke RS Bhayangkara. Namun, luka-luka yang dideritanya terlalu parah. Nyawanya tak tertolong setelah sempat dirawat di RSUP Dr. Sardjito.
Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Ipda Ritantoko, menegaskan bahwa BPU memang telah merencanakan pencurian dengan kekerasan ini.
“Ternyata niatnya dari awal memang akan melakukan curas, memang sasarannya adalah driver ojek online untuk menguasai harta benda milik benda. Dan pada saat itu pelaku meraup adanya HP, uang,” jelas Ritantoko. BPU sendiri mengaku ini adalah kali pertama ia melakukan perbuatan nekat tersebut, meski polisi masih mendalami pengakuannya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua tentang bahaya terjerat utang pinjol yang bisa mendorong seseorang ke jalan gelap.
Polsek Kalasan mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi ojol, untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap pesanan yang mencurigakan. Mereka juga berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi AD dan mengungkap tuntas kasus ini.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban dan berkomitmen memberikan keadilan serta pengungkapan tuntas dalam kasus ini,” pungkas AKP Mujianto.***