Terpidana Seumur Hidup asal Australia Dilayar ke Lapas Madiun

28 April 2016, 00:00 WIB

Kabarnusa.com – Michael William, Seorang narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas Madiun Jawa Timur guna memutus mata rantai peredaran barang terlarang dalam Lapas Kerobokan Bali.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya mengungkapkan napi Australia itu sangat kuat kecanduan.

“Makanya Kami berangkatkan dia biar jauh dari jaringan di Bali,” katanya Rabu 27 April 2016 

Namun dia berkilah bahwa pemindahan napi tidak tersangkut kasus keributan di dalam Lapas Kerobokan belum lama ini.

Itu semata demi pertimbangan untuk memutus mata rantai narkoba dalam jaringan Lapas.

Putra menuturkan, petugas beberapa kali menemukan barang bukti berupa bekas-bekas sabu-sabu dari narapidana anggota sindikat “Bali Nine” itu.

Terpidana seumur hidup itu, tidak pernah mengaku sebagai pengedar namun hanya mengonsumsi barang haram itu yang didapat dari para pembesuk.

Sampai saat ini, dia mengaku sebagai pengedar hanya memakai sendiri yang diperoleh dari pembesuk.

Michael merupakan satu dari tujuh narapidana asing yang dipindahkan ke Lapas Madiun

Enam lainnya merupakan narapidana narkotika dari Iran yang juga divonis seumur hidup.

Keenam warga binaan dari Iran itu kerap kali juga membuat kegaduhan bersama narapidana asing lainnya. Mereka selalu ribut antar orang asing.

Kata dia, usai dipindahkan ke Laas Madiu kemungkinan juga akan dipisahkan lagi ke tempat lainnya. (kto)

Berita Lainnya

Terkini