Kabarnusa.com – Lantaran proses pencalonan tidak sesuai dengan aturan yang telah disepakati, Kelian Dinas Adnyasari terpilih digugat warga dan meminta pelantikan dibatalkan.
Sejumlah warga Banjar Adnyasari, Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, memprotes proses pemilihan Kelian Dinas Adnyasari lantaran tidak sesuai dengan aturan yang disepakati.
Bukan hanya itu, warga juga menggugat Kelian Dinas Adnyasari terpilih yakni Ketut Sepiana serta pelantikannya dibatalkan.
Kepada sejumlah wartawan Minggu (8/3) sore lalu, sejumlah warga Banjar Adnyasari mengatakan, Ketut Sepiana yang menang dalam pemilihan Kelian Banjar Adnyasari tanggal 22 Februari lalu melalui pemungutan suara langsung cacat hukum karena pencalonannya tidak sesuai dengan aturan yang telah disepakati.
“Dia mendaftar sebagai calon setelah calon kelian sudah ditetapkan oleh panitia. Ini kan tidak benar. Ini panitia sudah tidak beres,” protes salah seorang warga yang dibenarkan warga lainnya.
Menurut warga, dalam proses pemilihan kelian banjar tersebut, atutan telah disepakati bahwa proses penjaringan dimulai 4 Februari dan penetapan calon pada tanggal 7 Februari.
Awal penjaringan muncul lima calon, masing-masing Ketut Sumardana, Nyoman Sukadana, Ketut Sepiana, Komang Gede Adi Putra dan Nyoman Sukarma.
Namun sebelum bakal calon ditetapkan menjadi calon tiga orang bakal calon mengundurkan diri, sehingga panitia hanya menetapkan dua calon yang bakal bertarung, yakni Ketut Sumardana dan Nyoman Sukadana.
“Tiga bakal calon mundur termasuk Ketut Sepiana, kelian yang akhirnya terpilih dalam proses pemilihan,” ujar warga.
Namun setelah panitian menetapkan bakal calon menjadi calon tanggal 7 Februari, tiba-tiba Ketut Sepian yang telah mundur muncul lagi dan disyahkan menjadi calon oleh panitia pemilihan.
“Bahkan yang bersangkutan baru menyerahkan administrasi seminggu setelah penetapan. Ini kan tidak benar, kan sudah penetapan calon, kenapa dia (Ketut Sepian-red) bisa diloloskan oleh panitia. Ini sudah permainan kotor,” protes sejumlah warga.
Bahkan beberapa waktu lalu, warga sempat melaporkan masalah ini ke Pemkab Jembrana melalui SMS Center dan pihak pemkab sempat menindaklanjutinya.
“Setelah ditindaklanjuti dari kabupaten, semua calon dikumpulkan lagi oleh panitia dan diminta agar tidak mempermasalahkan kemenangan Ketut Sepian agar situasi tetap kondusif. Namun tidak semua warga bisa menerima keinginan panitia,” ujar sumber yang dibenarkan warga lainnya.
Pada prinsifnya, warga tidak mempermasalahkan siapa yang menang dalam pemilihan tersebut, namun jika sudah sesuai aturan dan mekanisme, warga menerimanya.
Terkait hal tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Kelian Banjar Adnyasari Ketut Darsana belum bisa dikonfirmasi.
Sementara Perbekel Ekasari I Gede Puja dikonfirmasi via telpon membantah tudingan warga. Menurutnya proses pemilihan kelian banajar tersebut sudah sesuai dengan aturan yang disepakati dan sesuai dengan mekanisme.
“Kelian banjar terpilih itu sebagai calon yang syah karena dia mengikuti proses dari awal. Tidak benar dia jadi calon setelah penetapan calon. Dia juga secara administrasi tidak pernah mundur dari pencalonan. Lagi pula yang kalah juga sudah legowo menerima hasilnya,” tegasnnya. (dar)