![]() |
Tim verifikasi lapangan KSP melakukan peninjauan langsung ke Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, untuk memastikan penanganan COVID-19 di kabupaten ini/Dok. KSP. |
Donggala – Tim verifikasi lapangan Kantor Staf Presiden (KSP), menemukan fakta di Kabupaten Donggala masyarakat masih belum menaati protokol
kesehatan.
“Hal ini menjadi kendala bagi penanganan Covid-19 di kabupaten
terpadat ke-4 di Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Tenaga Ahli KSP, Fajrimei A. Gofar dalam keterangan tertulis, Jumat 6 Agustus 2021
Donggala merupakan salah satu
kabupaten yang selama ini bertumpu kepada Kota Palu dalam upaya
penanganan COVID-19.
KSP telah membentuk 3 tim verifikasi lapangan yang
tersebar di 3 provinsi berbeda yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur
dan Sulawesi Tengah untuk meninjau penanganan COVID-19 serta mencari
solusi atas permasalahan yang ada di tengah masyarakat selama penerapan
PPKM.
“Ini temuan yang sangat penting bagi kami. Oleh
karenanya, KSP berpendapat bahwa penanganan Covid-19, di Donggala perlu
diperkuat dan kami akan berupaya untuk mendukung proses penguatan itu,”
kata A. Gofar.
Tim verifikasi lapangan
KSP melakukan peninjauan langsung ke Kabupaten Donggala, Sulawesi
Tengah, untuk memastikan penanganan COVID-19 di kabupaten ini.
Kabupaten Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah berjuang melawan COVID-19 dengan keterbatasan jumlah fasilitas dan tenaga kesehatan.
Dalam program verifikasi lapangan selama 4 hari di beberapa kawasan di Provinsi Sulawesi Tengah, Hingga saat ini pun berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Donggala telah mencatat 986 kasus positif COVID-19 dan 24 orang di antaranya meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala, Muzakir Ladoali, mengatakan bahwa selama ini penanganan COVID-19 selalu dirujuk ke Kota Palu karena rumah sakit di kabupaten Donggala masih belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai.
“Yang jadi masalah terdapat 211 orang yang isolasi mandiri dirumah, dan kita tahu perilaku masyarakat di rumah itu pasti tidak sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Muzakir.
Salah satu problem utama di Kabupaten Donggala adalah stigma buruk terhadap Covid-19 di tengah masyarakat, yang membuat individu-individu yang terjangkit Covid-19 dikucilkan.
Hal inilah yang menyebabkan banyak masyarakat yang enggan ke puskesmas atau rumah sakit untuk memeriksakan diri. Bahkan fasilitas isolasi terpadu yang ada di setiap desa pun menjadi tidak termanfaatkan karena COVID-19 masih dianggap seperti aib.
“Yang kita butuhkan sekarang ini adalah bagaimana mengubah mindset masyarakat, bahwa ketika mereka mulai menunjukkan gejala, mereka akan segera menuju ke fasilitas kesehatan terdekat,” imuh Muzakir. (rhm)