Badung – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat
Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) berhasil
menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara,
Senin, 30 Desember 2019.
Penangkapan dilakukan Kapal Pengawas milik KKP, yang terdiri dari KP. Orca 3,
KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011. Ditjen PSDKP-KKP juga telah berkoordinasi
dengan TNI AL yang juga mengerahkan KRI Tjiptadi-381 dan KRI Teuku Umar-385
serta BAKAMLA yang mengirimkan KN.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, tiga kapal ikan
berbendera Vietnam melakukan perlawanan sengit saat hendak ditangkap.
Prosesnya sangat menegangkan, akibatnya Kapal Pengawas Perikanan yang
melakukan penangkapan mengalami beberapa kerusakan bahkan Kapal Orca 03
kerusakannya cukup parah.
“Kita baru saja melihat keberanian adik-adik kita di tengah laut lakukan
penangkapan illegal fishing Di hadapan kita ada 3 kapten kapal yang pimpin
penangkapan. Kepada saudara Samson, Ma’ruf dan Selamet, terima kasih. Sengaja
saya hadirkan karena memang keberanian mereka ini langka,” ujar Edhy.
Menteri Edhy juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada aparat dari
Ditjen PSDKP yang telah dengan sabar, sigap dan tegas, dalam menghadapi
provokasi dan pelawanan dari kapal-kapal ikan asing berbendera Vietnam
tersebut.
“Yang paling jelas kami di lapangan bahu membahu dengan TNI AL, TNI AD, TNI
AU, Pol Air, Bakamla yang memberikan info sejak tanggal 27 Desember. Memang
para pencuri luar biasa. Tapi alhamdulillah anggota kita selamat,” sambung
Menteri Edhy.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Edhy juga membantah anggapan yang
berkembang bahwa dirinya tidak menjadikan pemberantasan illegal fishing
sebagai prioritas kerjanya.
“Ini semoga jadi bukti bahwa pemerintah selalu ada upaya mencegah pencurian
apapun. Kami selalu hadir. KKP selalu dibackup Pol Air, TNI AL, Bakamla.
Sumber daya alam kita terlalu besar sehingga harus kita pertahankan,” tegas
Menteri Edhy.
Ketegasan itu tentu bukan tanpa bukti. KKP selama dipimpin Menteri Edhy telah
melumpuhkan sebanyak 7 kapal ikan asing illegal yang terdiri dari satu kapal
berbendera Malaysia, tiga kapal berbendera Filipina dan tiga kapal berbendera
Vietnam.
Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada periode yang
sama yaitu antara Oktober-Desember yang hanya menangkap tiga kapal ikan asing
ilegal.
“Sampai saat ini KKP di era saya sudah tanggap 7 kapal dengan 3 kejadian.
Pertama di Bitung, lalu Selat Malaka, dan ketiga hari ini. Ini semua terjadi
karena kerja sama di lapangan dengan masyarakat yang spontan memberikan
masukan. Lewat mana saja tidak masalah, di medsos dulu lalu diberitakan juga
tidak apa-apa,” sambungnya.
Keberhasilan penangkapan kapal ikan ilegal tersebut tidak lepas dari informasi
yang disampaikan masyarakat dan sistem deteksi dini melalui analisis data
RADAR dan Automatic Identification System (AIS) yang dilakukan oleh KKP.
Pemantauan yang dilakukan melalui Pusat Pengendalian (Pusdal) KKP ini memang
dilakukan selama 24 jam non-stop. Namun demikian, pilihan operasi yang
hati-hati bahkan cenderung ‘senyap’ harus diambil mengingat dinamika di
lapangan yang luar biasa.
Koordinasi yang baik antara KKP dengan berbagai instansi penegak hukum lain
juga terus dilakukan dalam merespons isu kapal ikan ilegal di Laut Natuna
Utara.
Seperti yang banyak beredar di media sosial dan media lainnya, bahwa selain
menghadapi kapal ikan asing ilegal dari Vietnam dan China, tantangan menjaga
laut Natuna juga hadir dari aparat penegak hukum negara lain yang mengawal
kapal-kapal ikan asing ilegal tersebut.
Hasil analisis terhadap data AIS bahkan mendeteksi kehadiran 2 (dua) unit
Kapal Pengawas Perikanan Vietnam (VUNG TAU 10269 dan VUNG TAU 10278) berada di
garis batas landas kontinen di Utara Laut Natuna Utara dan Kapal Penjaga
Pantai (Coast Guard) China (CHINACOSTGUARD 5302, ZHONGGUOHAIJING5403 dan
HAIJING 35111) berada di ZEEI Laut Natuna Utara masuk sampai 20 nautical miles
landas kontinen Laut Natuna Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Nilanto Perbowo selaku Plt. Direktur Jenderal
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan juga menyampaikan bahwa upaya
pemberantasan illegal fishing tidak akan berhenti dengan penangkapan tiga
kapal asing berbendera Vietnam tersebut.
Upaya menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya perikanan akan terus
dilakukan baik itu di perairan Laut Natuna Utara maupun perairan Indonesia
lainnya.
“Dalam waktu dekat kami akan segera mengerahkan Kapal Pengawas Perikanan untuk
melakukan operasi di Laut Natuna Utara. Semua instansi penegak hukum di laut
memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kedaulatan Indonesia di Laut Natuna
Utara”, Tutup Nilanto. (riz)