Rohman melihat korban yang tenggelam dalam kondisi mengapung.
Sebagai petugas SAR wilayah III Parangtritis, Hendri Triyono sebagai Satlinmas Resceu III Parangtritis, dan Bripka Agustinus Bayu sebagai Aspol Polri Ditpolairud Polda DIY.
Rohman berkoordinasi dengan saksi Hendri dan Bripka Agustinus untuk mengevakuasi korban ke daratan,” ungkapnya, Jumat 12 Juli 2024.
SIGAP Ungkap Penyebab 39 Anak Disabilitas ‘Terlempar’ dari PPDB SMP Kota Jogja
Korban diperiksa Puskesmas Kretek dan juga Tim Inafis Polres Bantul. Dalam hasil pemeriksaannya, tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban dan pakaian yang digunakan masih terpakai dengan lengkap.
Korban diserahkan kepada pihak keluarga. Serta membuat surat keterangan penyerahan jenazah kepada keluarga korban dan keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.***