Trisno Nugroho meminta Pemkab Buleleng memperhatikan tiga poin penting untuk mempercepat elektronifikasi transaksi Pemda sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi di Kabupaten Buleleng.
Pertama, Pemkab Buleleng harus mengeluarkan kebijakan yang mendorong pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai sebagai dasar menggerakan digitalisasi di seluruh SKPD.
Lanjut Trisno Nugroho, Kedua, Pemkab Buleleng harus memiliki program digitalisasi yang dapat dengan cepat diimplementasikan. Hal ini dapat dimulai dengan menentukan satu objek sebagai pilot project atau percontohan.
Pertemuan Tahunan, Bank Indonesia Berikan Penghargaan Mitra Kerja di Bali
Ketiga, semangat digitalisasi oleh Pemkab Buleleng harus terus dijaga sebagai wujud komitmen karena program digitalisasi daerah merupakan tanggung jawab bersama.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menambahkan, mayoritas penerimaan pajak dan retribusi di Kabupaten Buleleng sudah terhubung oleh layanan pembayaran nontunai.
“Hanya ada tiga penerimaan retribusi yang belum menerima kanal pembayaran digital dan ditargetkan akan terealisasi pada triwulan II 2022,” ungkapnya.
Pandemi Tak Pengaruhi UMKM Fesyen Celup Warna Alami di Buleleng