Saat ini, Pemkab Buleleng menggunakan beberapa aplikasi digital seperti Smartgov Revenue, Sistem Layanan PPAT Online, E-Retribusi Puskesmas, E-Ticketing Pariwisata, Call Center Pajak Daerah, Tax Survey, Sistem Reklame Online hingga Pelaporan Pajak Online.
Implementasi penerimaan pajak dan retribusi menggunakan kanal pembayaran digital dan QRIS di Kabupaten Buleleng telah menunjukkan hasil positif yang signifikan.
Hal ini tidak terlepas dari usaha yang telah dilakukan seperti mengatasi blank spot sinyal, penggunaan QRIS di sepuluh Daerah Tujuan Wisata (DTW), implementasi sistem Point of Sales (POS) Online pada wajib pajak restoran, hingga integrasi sistem informasi rumah sakit yang mengintegrasikan sistem perbankan dan mengeluarkan QRIS Dinamis. ***