Yogyakarta – Satpol PP Kota Yogyakarta bersiap menghadapi lonjakan kaum urban selama Ramadan. Tradisi tahunan ini membawa peningkatan warga pendatang, mayoritas tanpa keahlian atau persiapan memadai, terutama dari luar daerah.
Kepala Satpol PP, Octo Noor Arafat, mengakui Yogyakarta sebagai salah satu tujuan utama kaum urban, sejalan dengan tren nasional peningkatan gelandangan dan pengemis (gepeng) saat Ramadan, yang diperkirakan mencapai puncaknya di pertengahan bulan.
Fenomena kedatangan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Yogyakarta menunjukkan tren peningkatan yang tidak signifikan dari tahun ke tahun.
Hal ini disebabkan oleh citra Yogyakarta sebagai kota yang memiliki masyarakat dermawan.
Octo Noor Arafat menyatakan para pendatang musiman ini, yang umumnya berasal dari luar wilayah Yogyakarta, diprediksi akan mengalami peningkatan jumlah hingga periode Lebaran.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta telah melakukan langkah-langkah antisipatif, dan informasi dari hasil penertiban manusia silver menguatkan bahwa Yogyakarta menjadi destinasi utama bagi gepeng dari luar daerah.
Analisis data penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) selama Ramadan tahun sebelumnya menunjukkan bahwa beberapa lokasi di Kota Yogyakarta menjadi titik rawan aktivitas tersebut, antara lain area sekitar Stasiun Tugu, sepanjang Jalan Malioboro hingga kawasan Keraton Ngayogyakarta, Masjid Gede Kauman, dan Alun-alun Kidul.
Octo Noor Arafat mengindikasikan selain aktivitas gepeng perorangan, terdapat pula praktik pengorganisasian kelompok gepeng musiman yang diangkut dengan kendaraan besar dan ditempatkan secara terkoordinasi di titik-titik rawan tersebut.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta akan meningkatkan intensitas operasi dan menyiagakan personel di lokasi-lokasi yang menjadi titik konsentrasi gelandangan dan pengemis (gepeng). Koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta serta Dinas Sosial DIY, akan diperkuat.
Penanganan gepeng ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 1 Tahun 2014, yang mengamanatkan pendekatan preventif, koersif, rehabilitatif, dan reintegrasi sosial.
“Dinsos DIY yang memiliki camp asesmen untuk menampung atau membina gepeng, kedua dengan Satpol PP DIY,” ujar Octo Noor Arafat.
Diketahui pada tengah malam, pihaknya bersama dinas sosial akan menggelar operasi di lokasi gepeng tersebut.
“Akan ada operasi, atau nanti malam ya. Operasinya mulai jam 24.00 WIB biasanya, karena kan jam 22.00 baru pada tidur. Yang akan diamankan nanti seperti perosok, gelandangan, pengemis yang tidur di situ. Ini sudah ada pengaduan dari warga,” tandasnya. ***