(TMMD) Ke-111 Tahun 2021 Kodim 1623/Karangasem Balai Subak, Desa Adat Bukit Galah, Banjar Dinas Sogra, Sebudi, Selat Kabupaten. Karangasem/Dok. Kodim Karangasem. |
Amlapura – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-111 Tahun 2021
Kodim 1623/Karangasem memberikan pemahaman kepada warga tentang bagaimana
menangkap bahaya paham radikalisme dan terorisme.
Hal itu menjadi bagian dari kegiatan non fisik dengan menggelar penyuluhan
bahaya terorisme dan paham radikalisme kepada masyarakat. Acara bertempat di
Balai Subak, Desa Adat Bukit Galah, Banjar Dinas Sogra, Desa Sebudi Kecamatan.
Selat Kabupaten. Karangasem, Senin (28/6/2021).
Kanit Reskrim Polsek Selat Ipda I Gusti Ketut Tresna Ari Subekti, SH selaku
narasumber dalam kegiatan penyuluhan tersebut menyampaikan bahwa “selama
kegiatan TMMD selain mengerjakan kegiatan Fisik Pembangunan Jembatan juga
dilaksanakan kegiatan Non Fisik.
Salah satunya penyuluhan/Sosialisasi tentang paham Radikalisme dan Teroris
yang merupakan wujud sinergitas TNI dan Kepolisian dalam memberikan pengetahun
dan upaya pencegahan Paham Radikalisme kepada masyarakat diwilayah Bukit
Galah,” jelasnya.
Pengertian Radikalisme yaitu merupakan suatu paham yang bisa memengaruhi
kondisi sosial politik suatu negara. Radikalisme kini sangat erat kaitannya
dengan konsep ekstremisme dan terorisme.
Radikalisme adalah paham atau aliran yang terkait dengan perubahan besar dan
ekstrem.
Radikalisme adalah gerakan yang sudah ada sejak abad ke-18 di Eropa. Kini
radikalisme adalah konsep yang banyak ditentang dan diperangi karena banyak
terkait dengan kekerasan,” ujarnya.
“Faktor penyebab Radikalisme diantaranya sikap tidak toleran dan tidak mau
menghargai pendapat orang lain, Fanatik dan tidak menghargai keyakinan Agama
orang lain.
Selain itu ada faktor politik dan faktor sosial yang menyebabkan timbulnya
paham radikal.
Juga, faktor psikologis dan pendidikan sangat mempengaruhi seseorang memiliki
paham radikal contohnya kegagalan seseorang dalam meraih cita citanya
menyebabkan mereka frustasi.
Akibatnya, timbul sifat radikal dengan menghalalkan segala cara demi mencapai
tujuan kelompok mereka,” pungkasnya.
“Bahaya radikalisme antara lain memakan banyak nyawa manusia, meresahkan
banyak umat, menimbulkan banyak kerusakan, merugikan ekonomi, menghilangkan
rasa kasih sayang dan merusak kehidupan beragama di Indonesia,” imbuhnya.
Idiologi Radikalisme memiliki tujuan untuk menghancurkan sendi kehidupan dan
keutuhan suatu Negara sehingga masyarakat wajib mengetahui dan berupaya
mencegah paham ini masuk kewilayah Bukit Galah.
Adapun stategi mengatasi Radikalisme yaitu Kontra Radikal, Kontra Naratif,
Preventive Justicial dan Deradikalisasi Kontra Radikal digunakan dengan cara
mencegah dan menggalang seseorang yang belum terpapar paham Radikalisme.
(rhm)