Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kodim 1611/Badung
serius membangkitkan pariwisata lewat Sidak Operasi Malam Putus Penularan
COVID-19.
Sidak penanganan COVID-19 diintensifkan Pemerintah Kabupaten Badung bersama
Kodim 1611/Badung dan unsur terkait lainnya dilaksanakan, dengan menyasar
tempat hiburan malam yang beroperasi di atas Pukul 22.30 Wita, Minggu
(01/11/2020).
Didalam pelaksanaan Sidak beberapa tamu diminta melakukan tes Swab secara
acak, sementara bagi tamu yang mengendarai kendaraan yang mengabaikan protokol
kesehatan dengan tanpa masker juga diberi peringatan tegas.
Pengerahan personel pada operasi ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Badung sejumlah 30 orang, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung 16 orang,
BPBD Kabupaten Badung 4 orang, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung 10 orang,
TNI dari Kodim 1611 dan Perkuatannya ada sejumlah 30 orang dan Polri 20 orang.
Ada dua titik menjadi sasaran operasi kali ini yaitu Corner House (Cafe,
Restaurant and Bar) di Jalan Kayu Aya-Seminyak dan lokasi kedua di Shi-Shi
Asian Bistro and Supper Club di Jalan Seminyak-Petitengget.
Aparat mengambil titik kumpul di Kantor Camat Kuta di Jalan Blambangan Kuta,
dengan melakukan apel persiapan yang dipimpin oleh Pejabat sementara (Pjs.)
Bupati Badung I Ketut Lihadnyana.
Bupati menghimbau aparat di lapangan untuk membantu pemerintah dalam hal
menekan penularan COVID-19, sebab Badung menjadi salah satu daerah di Bali
yang ramai dikunjungi tamu mancanegara dan banyak masyarakat Bali yang hidup
dari sektor pariwisata.
“Kita melakukan penegakan hukum protokol kesehatan dan oleh karena itu kita
pahami bersama kenapa ini penting kita lakukan tatkala vaksin dan obat
COVID-19, belum ada maka obat yang paling ampuh adalah bagaimana kita
menerapkan protokol kesehatan”, ujarnya.
Pihaknya menegaskan bahwa Pemkab Badung dengan sungguh-sungguh melakukan
proses memutus rantai penyebaran COVID-19 lewat penegakan disiplin bersama
seluruh stakeholder.
“Harapan ke depanya muncul kepercayaan masyarakat bahwa Badung, bisa keluar
dari rantai penyebaran COVID-19”, sambungnya.
Ia menilai tentu masyarakat tidak bisa berdiam diri berkepanjangan, di mana
itu akan berdampak luas pada sosial ekonomi di masa depan, sebab banyak
masyarakat dari luar Badung mereka pun mengandalkan pekerjaan yang tersebar di
Bali.
Kerjasama protokol kesehatan bila konsisten dan disiplin dilakukan maka yang
terjadi adalah Pemkab Badung dan aparat mampu memutus rantai penyebaran
COVID-19.
Kabupaten Badung ini paling banyak memiliki akomodasi pariwisata dan kalau ini
(aturan) tidak kita lakukan secara sungguh-sungguh, maka kondisi ini akan
berkepanjangan dan tentu kita tidak mengharapkan itu terjadi.
Oleh karena itu, kita mengajak semua pihak malam ini untuk membuktikan kita
hadir dalam rangka memutus rantai COVID-19 melalui penerapan protokol
kesehatan secara ketat,” tuturnya.
Sementara itu, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. I Made Alit Yudana menegaskan,
komitmen mencegah penularan COVID-19 dilakukan selama hari 5 hari selama masa
cuti bersama dan tentu akan berkelanjutan untuk mempercepat Denpasar dan
Badung menuju zona hijau dan segera keluar dari Pandemi COVID-19.
Tim di lapangan bekerja menertibkan perilaku individu manusia agar patuh
dengan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan
menjaga jarak.
“Kita sedang berperang melawan penyakit, jadi mari kita buang ego
masing-masing, jangan kasihan kepada orang lain semata tetapi kasihanlah
kepada diri sendiri, kita malam-malam begini, karena satu dua orang kasihan
dengan temannya (memberi info ada sidak), jadinya kita kerja sia-sia,” ujar
Alit.
“Supaya buang ego masing-masing, jangan kasih tahu temannya. Niat kita memukul
penyakit COVID-19 ini secara masif, sasaran target kita Desember agar Bali
bisa hijau,” tutupnya. (riz)