Total Pasien Covid-19 Meninggal di Bali Tembus 98 Orang

6 September 2020, 00:00 WIB

Denpasar – Perkembangan Pandemi Covid 19 Provinsi Bali mencatat
pertambahan kasus terkonfimrasi sebanyak 165 orang melalui Transmisi Lokal,
kasus SEMBUH sebanyak 94 orang, dan 10 pasien terkonfirmasi Meninggal Dunia.

“Secara kumulatif, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 6.071 orang, ”
jelas  Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Sabtu (5/9/2020).

Sedangkan angka sembuh 4.927 orang (81,16%) dan pasien Meninggal Dunia menjadi
98 orang (1,61%).’ Untuk kasus aktif menjadi 1.046 orang (17,23%), yang
tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT
Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Kasus WNI Terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal terus meningkat tajam, dengan
total per hari ini sebanyak 5.669 kasus (93,38%).

Gubernur BaliI Wayan Koster telah mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020,
Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 19 Dalam Tatanan
Kehidupan Era Baru, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar
Protokol Kesehatan.

Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp.
1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini tentunya bukan hanya tugas Pemerintah
semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya
sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk itu, marilah kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan
Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan
lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini