UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sektor Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, Pemerintah akan melakukan Analog Switch Off 2022 (ASO2022) yaitu perubahan dari sistem penyiaran TV Terestrial analog ke digital.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog di Provinsi Bali. Adapun wilayah Bali yang masuk tahap pertama ASO meliputi Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli, Karangasem, Buleleng, dan Kota Denpasar.
Kebijakan tersebut didukung Gubernur Bali, Wayan Koster dalam uji coba distribusi Set Top Box (STB). Untuk mendorong agar migrasi ini berjalan dengan baik dan tepat waktu, Kominfo mendampingi Lembaga Penyiaran Swasta yaitu PT Nusantara Media Mandiri atau Nusantara TV (NTV) sebagai penyelenggara Multipleksing (MUX) di Provinsi Bali.
Segudang Manfaat dari TV Digital, Masyarakat Wajib Tahu
Dijelaskan Subkoordinator Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Keperluan Khusus Pitalebar, Agung Setio Utomo bahwa Indonesia mulai melakukan migrasi dari siaran TV analog ke TV digital. Salah satu pilar penting pada pelaksanaan ASO2022, yaitu ketersediaan STB bagi seluruh masyarakat.*** #ASO#analogswitchoff#TVdigital#siarandigitalindonesia#ASO2022