Tujuh Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Kafe Ditangkap

23 Agustus 2015, 20:33 WIB

Kabarnusa.com – Jajaran buser Polres Jembrana, berhasil mengamankan Jamani (41) asal Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (22/8) dini hari lalu.

Dia diamankan karena telah melakukan penganiayaan di kafe Dokar, Negara tujuh bulan lalu dan sempat menjadi buronan aparat Polres Jemnrana.

“Kejadian penganiayaan terjadi di Kafe Dokar di Banjar Tengah Negara terjadi  pada Selasa (24/2/2015) malam lalu,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra.

Menurut Sudarma Putra, saat kejadian pelaku dan beberapa temannya minum-minum sambil joged dan saling senggol dan terjadi perselisihan antar pelaku dan korban Ketut Rai Sumerta (40) asal Desa Batu Agung, Jembrana, Bali.

”Pelaku saat itu memukul korban hingga kepalanya bocor dengan palu yang didapatkan pelaku di halaman depan kafe,” ujar Sudarma Putra Minggu (23/8/2015).

Setelah memukul korban pelaku melarikan diri dan selama tujuh bulan di buru berhasil ditangkap.

”Kini pelaku kita amankan di Polres Jembrana dan dijerat dengan pasal 351 KUHP,” pungkas Sudarma Putra.(dar)

Berita Lainnya

Terkini