Tujuh Pejabat Strategis Dilantik di Kejati DIY, Perkuat Penegakan Hukum

28 Juli 2025, 20:13 WIB

Yogyakarta -Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) baru saja melantik dan mengambil sumpah tujuh pejabat eselon II dan III dalam sebuah upacara khidmat di Aula Kejati DIY. Pelantikan ini merupakan bagian dari mutasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung, dengan tujuan memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kinerja.

Figur-figur Baru di Jajaran Kejati DIY

Posisi strategis Wakajati DIY kini diisi oleh Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.H. Ia akan didampingi oleh Rini Triningsih, S.H., M.H. sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati DIY, dan Arif Raharjo, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati DIY. Sementara itu, posisi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DIY dipercayakan kepada Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Gunung Kidul.

Dua posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah DIY juga mengalami pergantian. Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H. kini menjabat sebagai Kajari Bantul, dan Agung Sugiharto, S.Kom., S.H. memimpin Kajari Gunung Kidul. Terakhir, Dr. Ani Fitria, S.H., M.H. dilantik sebagai Koordinator pada Kejati DIY.

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Riono Budisantoso, dalam sambutannya menekankan bahwa mutasi adalah dinamika wajar dalam organisasi Kejaksaan. “Mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi, sebagai upaya memperkuat kelembagaan dan memberikan pengalaman baru bagi insan Adhyaksa,” ujarnya.

Riono juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan adalah amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.

Ia mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus mengedepankan pelayanan hukum yang adil, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjaga marwah institusi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

Rotasi Nasional dan Apresiasi untuk Pejabat Lama

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menjelaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari proses regenerasi yang bersifat nasional di tubuh Kejaksaan.

“Pelantikan ini adalah hal yang wajar, sebagai bentuk promosi dan regenerasi. Harapannya, para pejabat yang baru dilantik dapat berkontribusi positif dan meningkatkan kinerja di tempat tugas yang baru,” tuturnya.

Meski tidak ada penekanan khusus terkait penanganan kasus korupsi, Herwatan menyampaikan bahwa secara umum para pejabat diharapkan tetap semangat dan profesional dalam menegakkan hukum.

Selain itu, Kejati DIY juga memberikan apresiasi kepada para pejabat lama yang kini menempati posisi baru di berbagai wilayah. Mereka adalah Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H. sebagai Wakajati DKI Jakarta; Rakhmat Budiman Taulani, S.H., M.Kn. sebagai Kabag Program dan Laporan Badiklat Kejagung RI; Agustinus Octavianus Mangotan, S.H., M.H. sebagai Kajari Banyuwangi; Fanny Widyastuti, S.H., M.H. sebagai Kajari Manado; Farhan, S.H., M.H. sebagai Aswas Kejati Sumsel; dan Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. sebagai Kajari Lombok Tengah.

Riono Budisantoso menutup sambutannya dengan mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras para pejabat lama selama bertugas di DIY, berharap silaturahmi tetap terjaga di tempat tugas yang baru. ***

Berita Lainnya

Terkini