Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kuta (foto:Kabarnusa) |
Kabarnusa.com, Denpasar – Masyarakat masih merasa nyaman dengan menggunakan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) sehingga belum berfikir untuk bergabung dalam program pemerintah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengakui, sejak digulirkan 2010 sampai saat ini, JKBM tetap diminati masyarakat.
Bahkan, masyarakat lebih nyaman dan ramai-ramai menggunakan kartu JKBM meskipun harus mendapatkan kualitas pelayanan kesehatan kelas 3 baik di rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
Saking banyaknya warga berobat dengan kartu JKBM, pada tahun 2013 sampai terjadi lonjakan pengeluaran cukup besar sehingga pemerintah harus tekor hingga Rp40 miliar untuk membayar preminya.
Pemerintah Provinsi Bali harus menanggung tekor hingga Rp40 miliar lebih untuk membayar premsi Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) pada tahun 2013.
Sejak digulirkan Tahun 2010 hingga 2012, selalu ada sisa lebih pengelolaan anggaran (Silpa). Penggunaan anggaran sekira 70 sampai 88 persen.
“Pengeluaran tahun lalu melonjak, akibat kesakitan yang tinggi, banyak warga masyarakat yang berobat,“ jelas Suarjaya saat sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar Kemenkes dan Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) di Kuta, Rabu (26/2/2014).
Meningkatnya angka kesehatan tahun lalu diakuinya menjelang perhelatan pemilihan gubernur bulan Mei. Kartu JKBM banyak disebar sehingga masyarakat banyak memanfaatkan untuk berobat gratis.
Sebenarnya, untuk mendukung keberhasilan program JKBM, juga perlu dukungan kabupaten/kota.
Masalahnya, beberapa daerah justru merasa keberatan dengan dana ‘sharing’ untuk pembayaran premi kesehatani masyarakat.
Saat ini, dengan premi setiap warga sebesar Rp10 ribu perbulan saja, anggaran harus disiapkan mencapai Rp242 Miliar lebih.
Jumlah itu, sedikitnya bisa menanggung untuk premi sekira 2,7 juta peserta.
Idealnya masyarakat dapat menikmati layanan semua penyakit bisa tercover dengan layanan kelas 3, maka premi yang ditanggungkan sebesar Rp17.500 atau dibutuhkan dana Rp574 Miliar.
Jika, ingin mendapatkan pelayanan yang lebih layak lagi sesuai ketentuan JKN maka premi yangh mesti ditanggungkan Rp19.500.
Hanya saja, hal itu belum mampu diterapkan di Bali lantaran kabupaten/kota masih terkendala anggaran atau masih keberatan dengan dana sharing sehingga tetap memilih JKBM.
Dipihak lain, dibanding daerah lainnya di Indonesia sampai saat ini Bali belum secara resmi bergabung dengan program JKN.
Hal itu disebabkan, selain pemahaman masyarakat yang belum memadai terhadap JKN, juga mereka masih nyaman dengan program yang ada saat ini yakni JKBM karena sederhana cukup dengan identitas KTP.
Hadir dalam sosialisasi Kepala Divisi Regional X1 BPJS Bali Nusra Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi. (rma)