Tutup Tahun, DJP Bali Bukukan Penerimaan Pajak Capai Rp 8,5 Triliun

9 Desember 2018, 14:55 WIB
DJP%2BBali
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali Goro Ekanto saat membuka Media Gathering di Bongkasa, Badung

DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) telah membukukan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 8,5 Trilliun menjelang akhir tahun 2018. Capaian jumlah atau tumbuh sebesar 16,03% dibandingkan realisasi penerimaan tahun 2017.

“Realisasi ini setara dengan 81,08% dari target sebesar Rp 10,5 Trilliun,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Bali Goro Ekanto di sela Media Gathering

Goro mengungkapkanm lima sektor dominan yang memberikan kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Bali yakni, sektor perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan dan asuransi, penyedian akomodasi, administrasi pemerintah dan konstruksi.

Yang membanggakan berkat capaian itu, Kanwil DJP Bali berada di peringkat 8 dari 34 Kanwil Pajak se-Indonesia dalam hal penerimaan pajak hingga awal bulan Desember ini.

“Kami optimis penerimaan pajak pada akhir tahun mencapai 100,43% atau sebesar Rp 10,5 trilliun,” katanya didampingi para Kepala KPP Pratama seperti Denpasar Barat dan Utara, Denpasar Timur dan Selatan, Tabanan dan Jembrana.

Lebih lanjut, Goro menyampaikan capaian penerimaan Kanwil DJP Bali tentunya tidak lepas dari peran serta Wajib Pajak (WP). Menurutnya, dari sisi kepatuhan, Kanwil DJP Bali telah mencapai 90%, dari jumlah WP Terdaftar Wajib SPT yaitu sebanyak 332.051 WP.

Rincian realisasinya WP Badan dari sebanyak 27.671 telah melaporkan SPT Tahunan sebanyak 19.402 WP atau sebesar 70%, WP Orang Pribadi (OP) Karyawan dari sebanyak 239.758 WP telah lapor SPT 230.773 WP atau sebesar 96% dan WP OP Non Karyawan dari 64.622 WP telah lapor SPT sebanyak 47.037 WP atau sebesar 73%.

Sepanjang tahun 2018, Kanwil DJP Bali telah meningkatkan kegiatan sinergitas dengan pihak eksternal yaitu Instansi, Lembaga, Asosiasi dan Pihak lain (ILAP) yang berada di Bali.

Kerja sama dilakukan antara lain bekerja sama seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Bali dalam hal penghimpunan data dan informasi perpajakan, bekerja sama dengan Perguruan atau Pendidikan Tinggi (PT) di Bali.

Pelaksanaan inklusi kesadaran pajak, serta pelaksanaan Business Development Services (BDS) yang bekerja sama dengan Rumah Kreatif BUMN (RKB) di Bali, dan pelaksanaan kegiatan Joint Program dengan Direktorat Bea dan Cukai.

Pihaknya menghimbau, seluruh WP agar memastikan kembali kewajiban perpajakannya telah dilaksanakan dengan baik dan benar. Dia juga mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Bali, agar terus bekerja keras, melakukan upaya atau langkah konkret dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun 2018.

Tak lupa, memberikan pelayanan secara profesional serta melakukan pengawasan kepatuhan kepada WP secara optimal agar penerimaan pajak tahun 2018 dapat terealisasi. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini