Udayana Central Dorong Pelarangan Total Iklan Rokok Lindungi Anak dan Remaja

Udayana Center for Non-Communicable Disease (NCDs), Tobacco Control and Lung Health (Udayana Central), telah melakukan berbagai upaya untuk pengendalian perilaku merokok lebih dari 10 tahun.

26 Desember 2021, 12:23 WIB

Udayana Central juga mengadvokasi pemerintah daerah untuk melakukan pelarangan iklan.

Salah satu praktek baik yang didorong seperti di Kabupaten Klungkung yang melakukan pelarangan iklan rokok yang sudah diberlakukan secara total termasuk pelarangan memajang rokok di tempat-tempat penjualan.

Saat ini beberapa kab/kota lainnya sudah menerapkan berbagai bentuk pengaturan/pelarangan iklan rokok.

Menurutnya, hal itu terus diupayakan agar bisa diberlakukan pelarangan total guna mencegah paparan iklan dan promosi ini pada anak-anak dan remaja.

Di sisi lain, saat ini kita lihat makin maraknya penggunaan produk tembakau atau nikotin alternatif seperti rokok elektronik, produk tembakau yang dipanaskan dan sebagainya.

Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Central Udayana Turun Lakukan Pembinaan KTR ke Restoran

Hal ini tentunya perlu diakomodasi dalam aturan sehingga bisa diminimalisir dampak negaifnya.

Selain itu, dihindari penggunaanya melalui berbagai upaya termasuk edukasi, pelarangan iklan dan berbagai bentuk promosinya serta pelarangan penggunaannya di Kawasan tanpa rokok.

Menurut Ayu Swandewi hal ini yang harus diupayakan kedepannya.

Demikian juga, masih banyak aspek dan tantangan lain yang perlu menjadi perhatian karena upaya pengendalian perilaku merokok tidak semata-mata bisa dikendalikan dengan KTR dan pelarangan iklan, upaya mendorong dan mendukung perokok untuk berhenti merokok sangat penting untuk diperkuat di berbagai layanan yang ada.

Astra Motor Bali dan HCB Perkuat Kebersamaan di Honda Bikers Land

Artikel Lainnya

Terkini