Udayana Central Perkuat Pendampingan Perlindungan Anak dari Bahaya Rokok di Denpasar

Udayana Central terus memperkuat perlindungan anak terhadap bahaya produk tembakau, termasuk rokok elektronik dan produk nikotin baru lainnya.

4 Maret 2026, 23:58 WIB

DenpasarUdayana Central menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat perlindungan anak terhadap bahaya produk tembakau, termasuk rokok elektronik dan produk nikotin baru lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Udayana Central, Dr. Ayu Swandewi Astuti, usai melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Dr. Ir. I Gusti Ngurah Eddy Mulya, SE, M.Si. Rabu (4/3).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis untuk menekan angka perokok pemula di ibu kota Provinsi Bali tersebut.

Poin Strategis Penguatan Perlindungan Anak:

Optimalisasi Satgas KTR: Mendorong peran aktif Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) untuk memimpin pengawasan di lapangan.

Pelarangan Iklan Rokok: Memperketat pengaturan terkait larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok yang dapat menyasar anak-anak.

Edukasi Adaptif & Persuasif: Mengembangkan pola edukasi yang lebih relevan dengan gaya hidup generasi muda saat ini agar pesan bahaya merokok lebih mudah diterima.

Pemanfaatan Media Massa: Mengoptimalkan berbagai kanal media milik Pemerintah Kota Denpasar sebagai sarana edukasi publik secara luas.

“Kami berdiskusi dengan Pak Sekda dengan harapan beliau dapat memimpin upaya penguatan ini ke depan,” imbuhnya didampingi Ketua Pengurus Daerah (Pengda) IAKMI Bali Ni Made Dian Kurniasari, SKM., MPH dan pegiat KTR Dr Made Kerta Duana.

Salah satu poin menarik adalah arahan Sekda Denpasar mengenai edukasi yang harus lebih persuasif dan adaptif terhadap situasi anak muda zaman sekarang.

Udayana Central juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh dari sisi penyediaan data dan bukti ilmiah (evidence-based) guna menyusun kebijakan yang tepat sasaran di Kota Denpasar. ***

Berita Lainnya

Terkini