Denpasar – Aksi nekat dan ugal-ugalan yang dipertontonkan seorang pengendara sepeda motor berinisial YM (20), asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), sontak menyedot perhatian dan menuai kecaman publik di Denpasar. YM yang berkendara tanpa mengenakan helm dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, bahkan nyaris menabrak petugas kepolisian yang tengah bertugas di jalan raya.
Insiden pelanggaran lalu lintas berat ini langsung memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat. Dewan Pembina Flobamora Bali secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian untuk memberikan tindakan hukum yang tegas dan terukur kepada pelaku.
Yosep Yulius Diaz, salah satu Dewan Pembina Flobamora Bali, tidak menoleransi perbuatan Moruk. Ia menyebut tindakan itu sebagai perbuatan memalukan yang merusak nama baik warga NTT yang berada di Bali.
“Kami tidak menutup mata. Pelanggaran ini memalukan dan merusak nama baik warga NTT yang ada di Bali. Karena itu, kami mendorong polisi agar memberikan tindakan hukum yang tegas dan terukur,” ujar Yusdi, sapaannya.
Senada dengan itu, Ardi Ganggas, Dewan Pembina Flobamora sekaligus Staf Ahli Wali Kota Denpasar Bidang Kebencanaan, menekankan bahwa tindakan Moruk sangat membahayakan. Pelaku tidak hanya melanggar marka jalan, namun juga mengarahkan motornya ke arah polisi, sebuah tindakan yang dapat dianggap sebagai bentuk pengancaman.
“Tindakan itu tidak bisa ditoleransi, kami bahkan meminta penyidik mencari pasal pemberatan jika memungkinkan,” tegas Ardy.
Dewan Pembina Flobamora Bali juga mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat untuk menahan diri agar tidak menambah narasi provokatif, framing, apalagi ujaran bernada rasis terkait kasus ini.
“Hentikan framing. Jangan bawa-bawa hal sensitif. Yang salah adalah individu bukan kelompoknya,” tegas Yusdi, menggarisbawahi pentingnya melihat kasus ini sebagai pelanggaran pribadi.
Ardi Ganggas menambahkan, pihaknya sempat memerintahkan anggota untuk mencari pelaku, namun bersyukur polisi bertindak lebih cepat. “Kalau anggota kami yang duluan menemukan, kami khawatir akan ada risiko lebih besar. Syukurlah polisi lebih cepat bertindak,” jelasnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, baik Ardy maupun Yusdi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Bali atas ulah warganya.
“Kami mohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu. Kami tidak tinggal diam, kami memastikan tindakan seperti ini tidak terulang kembali,” tutup Ardi Ganggas.
Saat ini, YM diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit Lantas Polresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***

