|
Amlapura – Universitas Gadjah Mada (UGM), Keluarga Alumni UGM (Kagama) serta Kementerian Desa melakukan pendampingan kelompok difabel sehingga bisa mewujudkan Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem Bali sebagai desa inklusif.
Upaya
pendampingan dan pemberdayaan pada kelompok rentan dan marginal baik
pendampingan secara langsung maupun tidak langsung dalam proses
pembangunan.
Langkah itu dimaksudkan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan manusia perlu adanya dukungan dari para pemangku kepentingan strategis baik dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa.
Kepala Desa Pempatan, I Nengah Suta menuturkan telah menggelar musyawarah desa, 28 September menggandeng perwakilan BPD Bali, Perangkat Desa,LPM,PKK,Difabel, Kader Kesehatan serta tokoh masyarakat lainnya pihaknya membahas kebijakan pembangunan manusia inklusif.
Melihat praktek – praktek baik dan inovasi serta pentingnya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan sesuai nawacita dan tri hita karana, pihaknya mencoba merancang program pemberdayaan ramah anak dan lansia.
“Kami rancang pengelolaan hutan desa, pemberdayaan perempuan, pemberdayaan masyarakat difabel dan adat,” ungkapnya kepada wartawan Minggu (10/10/201).
Sesuai makna dari Desa Inklusif yaitu sebuah desa dengan masyarakat inklusif yang menyediakan aksesibilitas yang layak untuk berpartisipasi dan menikmati pembangunan bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali, Desa Pempatan ingin menjalankan program tanpa membeda – bedakan satu sama lain.
“Dengan ini Desa Pempatan berupaya sejak dini menerapkan Langkah – langkah desa inklusif sesuai mandat UU No 6 tahun 2014 tentang Desa,” katanya menyebutkan,
Adapun unovasi yang dilakukan Pemerintah Desa Pempatan tahun 2021 terkait desa Inklusif, meliputi kegiatan penanggulangan stunting, pembinaan kelompok perempuan, pendampingan Kesehatan kegiatan posyandu balita dan lansia, kegiatan adat.
Kemudian, pendataan Difabel, pendampingan, penguatan difabel melalui pelatihan – pelatihan usaha melalui anggaran dana desa.
Upaya ini diharapkan kelompok difabel bisa mandiri. Melalui pendampingan yang dilakukan dari Kemendes, Kagama dan UGM, pemerintahan desa lebih memahami dan bisa mereplikasi desa inklusif yang tetap memperhatikan kearifan lokal.
“Kami berharap pemerintahan Desa Pempatan mendapatkan pendampingan lebih dari pemerintah atas agar Desa Pempatan mampu mewujudkan harapan dari desa inklusif, ” imbuhnya. (nik)