UGM Gandeng Polda DIY Kembangkan Ilmu Kepolisian Berbasis Riset

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, menyatakan  kolaborasi dengan UGM memperkuat pengembangan ilmu kepolisian dengan dukungan akademisi.

7 Maret 2026, 23:07 WIB

Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) untuk mendirikan Pusat Studi Kepolisian. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Pusat UGM, Yogyakarta.

Kapolda DIY,  Irjen Pol Anggoro Sukartono, menyatakan  kolaborasi ini diharapkan memperkuat pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia dengan dukungan akademisi.

Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi penting untuk mendorong praktik kepolisian berbasis riset dan responsif terhadap dinamika sosial.

Rektor UGM, Ova Emilia, menyambut baik kerja sama tersebut.

Ia menilai pendirian pusat studi ini tidak hanya bermanfaat bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, tetapi juga bagi kepentingan nasional.

Ova menegaskan, UGM, dengan bidang studi yang komprehensif, siap mendukung pengembangan pusat studi melalui kajian interdisipliner, rekayasa sosial, serta program penelitian bersama.

Secara kelembagaan, pusat studi ini akan berada di bawah koordinasi Direktorat Penelitian UGM yang dipimpin oleh Mirwan Ushada.

Program yang direncanakan mencakup pembentukan pusat penelitian, forum akademisi, penerbitan buku dan jurnal ilmiah, serta penyelenggaraan seminar, lokakarya, dan laboratorium sosial.

Sebelumnya, UGM dan Polda DIY telah menjalin kerja sama pada periode 2018–2021 melalui Direktorat Kemitraan dan Relasi Global UGM untuk mendukung peningkatan kualitas akademik di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK PTIK).

Selain itu, sejumlah fakultas di UGM juga terlibat dalam program pengabdian masyarakat, praktik kerja Kampus Merdeka, serta pengembangan kurikulum bersama kepolisian. ***

Berita Lainnya

Terkini