UNESCO Akui Tari Legong Keraton Denpasar Harta Tak Benda Warisan Budaya

13 Juni 2016, 05:00 WIB

Three%2BGenne%2BOf%2BTraditional%2BDance%2BIn%2BBali%2B1

Kabarnusa.com – Tari Legong Keraton Kota Denpasar meraih pengakuan dari UNESCO sebagai salah satu Harta Benda Warisan Budaya Kota Denpasar dari tiga jenis tarian dari Bali yang meraih penghargaan dari UNESCO dalam tajuk Three Genne Of Traditional Dance In Bali.

Dirjen Kebudayaan Kementrian Republik Indonesia Hilmar Farid saat menyatakan penetapan Tari Legong Keraton sebagai harta tak benda warisan budaya Kota Denpasar, Minggu (12/6) di Lobby Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.

Peryataan ini dihadiri Wali Kota Denpasar IB Rai Dhamawijaya Mantra yang pada kesempatan ini di dampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Selly Mantra dan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara beserta beberapa Kepala Pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Penetapan Tari Legong Keraton sebagai harta tak benda warisan budaya Kota Denpasar merupakan salah satu bukti bahwa kebudayaan ini tidak lagi bisa dipandang hanya sebagai dekorasi dari sebuah pembangunan.

Bukan hanya sebagai pelengkap di dalam sebuah acara, melainkan sekarang ini sebuah pembangunan itu memang untuk meningkatkan tarap kebudayaan dari manusia dalam hal ini masyarakat itu sendiri.

Bali khususnya Denpasar di dalam hal ini ada di baris terdepan, dengan bukti sebuah moto pelayanan di Kota Denpasar yakni ‘Sewaka Dharma’.

Artinya, melayani adalah kewajiban yang diterapkan juga di dalam semua pelayanan termasuk kebudayaan.

Dikarenakan tidak banyak tempat di daerah di Indonesia menjadikan kebudayaan di suatu dinas tersendiri dan diharapkan ini bisa di ikuti di Negara-Negara lain.

“Sebagai contoh, Kota Denpasar ini bisa di garis depan mewartakan kepada masyarakat Indonesia akan arti penting sebuah kebudayaan” ungkap Hilmar Farid.

Dan penyerahan sertifikat Three Genne Of Traditional Dance In Bali akan di berikan nanti malam di Setia Dharma House of Mask and Puppels, Ubud.

Wali Kota Rai Mantra mengucapkan terimakasih kepada Menteri dan Dirjen Kebudayaan Kementrian RI karena sudah berjuang membawa warisan budaya Denpasar ke UNESCO

Hingga Kota Denpasar meraih sebuah penghargaan/pengakuan bahwa Tari Legong Keraton sebagai sebagai harta tak benda warisan budaya Kota Denpasar.

Dimana nafas budayalah yang membuat Denpasar bisa seperti sekarang ini,

“Jadi memang perlu suatu secara mendalam kita menghargai para budayawan dan seniman kita, sehingga kebudayaan ini mampu dia untuk dikembangkan, dilestarikan,” imbuhnya. (gek)

Berita Lainnya

Terkini