JEMBRANA – Lurah Lelateng Negara Nengah Suardana.menegur pengembang yang melakukan aktivitas pengurugan di areal persawahan produktif. Aktivitas pengurugan lahan untuk kepentingan perumahan dan kaplingan mendapat sorotan Suardana.
Pihaknya menegur pengembang agar jangan melakukan pengurugan dulu sebelum adanya izin. “Kami sudah sempat menegur dan mengingatkan jangan sampai ada pengurugan sebelum ada izin,” kata Suaradana kepada wartawan, Minggu (22/1/2017).
Dari pantuannya, sepertinya aktivitas baru tahap pembuatan jalan. Belum semua lahan diurug. “Itu juga di samping-sampingnya lahan produktif,” sambung dia. Dalam pelabagi kesempatan, pihaknya sudah mengingatkan masyarakat agar alih fungsi lahan tidak merusak saluran irigasi.
Kepada Suardana, beberapa pengembang berjanji dan tengah berupaya membuat saluran irigasi lebih besar. Khusus pengembang yang di sebelah selatan dirinya mengaku tidak tahu persis. Untuk sebelah utara dikatakan milik LPD.
Diakuinya, untuk aktivitas di sisi utara tidak melibatkan di LPD. Hanya saja demi kemajuan, pihaknya mendukung usaha LPD, dukung namun dengan catatan agar saluran irigasi diperbaiki.
Ia kemnbali mengingatkan, agar pengembang sebelum memulai aktivitas lebih dahulu melakukan sosialisasi dan berkoodinasi ke desa/lurah juga subak sehingga tidak terjadi permasalahan kemudian hari. (rhm)