Usulkan Ditjen Guru, PGRI Berfikiran Sempit

24 September 2014, 11:51 WIB

KabarNusa.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengusulkan perlunya pembentukan Ditjen Guru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai berfikiran sempit.

Menurut Sekjen Komnas Pendidikan Andreas Tamba, pemikiran tersebut tidak tepat sehingga dibatalkan pemerintah.

“Seharusnya bukan Ditjen Guru tapi Dirjen Pendidik dan Tenaga Kependidikan,” ujar dia di Jakarta, Selasa 23 September 2014.

Harus dicatat, bahwa tenaga pendidik itu bukan monopoli guru di sekolah namun juga dosen di perguruan tinggi serta tenaga tata usaha sekolah.

“Jadi, pemerintah tidak hanya memperhatikan para guru saja, tetapi juga dosen yang juga trnaga kependidikan,” sambungnya.

Dia sependapat lebih luas lagi perlu dibentuk Dirjen Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mengurusi tidak hanya pembinaan guru, pelatihan guru, juga kesejahteraan guru termasuk sertifikasi guru.

Selain itu, bisa meningkatkan SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Juga mengurusi standardisasi guru.,

“Selama ini  standardisasi guru belum ada,” tutupnya. (nar)

Berita Lainnya

Terkini