![]() |
(ilustrasi/net) |
Kabarnusa.com -Pasca beredarnya video pungli seorang anggota Pol PP Pemkab Jembrana yang bertugas di Pos KTP Gilimanuk dipecat dan delapan pegawai negeri sipil lainnya dimutasi.
Kabarnya, pasca beredar rekaman video pungli oknum anggota Pol PP di Pos KTP Gilimanuk terhadap warga pendatang yang masuk Bali, Bupati Jembrana I Putu Artha kabarnya langsung mengambil tindakan tegas.
Selain itu, delapan PNS dari Dinas Kependudukan yang bertugas di Pos KTP tersebut.
“Benar ada delapan PNS Dinas Pendudukan yang sebelumnya bertugas di Pos KTP Gilimanuk Dimutasi Bupati,” ujar seorang mantan PNS Dinas Kependudukan yang terkena mutasi, Sabtu (2/7/2016) malam.
Mereka yang dimutasi dipindah ke berbagai tempat sebagai buntut kasus pungli yang dilakukan oknum Pol PP tersebut.
Diantaranya ada dimutasi sebagai TU SD, pegawai kecamatan dan ketempat-tempat lainnya.
“Hanya oknum anggota Pol PP yang melakukan pungli itu saja yang di rumahkan karena dia tenaga kontrak,” imbuhnya.
Atas mutasi itu, dia dan PNS lainnya keberatan lantaran tidak dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan maupun klaripikasi terhadap mereka terlebih dahulu.
“Tidak ada celah buat kami untuk bela diri. Kami tiba-tiba dipindah. Yang berbuat ulah orang lain kenapa kami juga diikut-ikutkan,” keluhnya.
Kadis Kependudukan Pemkab Jembrana Ketut Wiaspada dikonfirmasi membenarkan delapan PNS di Dinasnya yang sebelumnya bertugas di Pos KTP Gilimanuk dimutasi.
Namun mutasi tersebut bukan karena kasus pungli yang dilakukan oknum Pol PP beberapa waktu lalu, melainkan untuk memaksimalkan pengawasan arus mudik dan balik Lebaran.
Kata dia, mutasi sudah berlaku sejak kemarin. Pihkanya sudah menugaskan sembilan PNS untuk mengganti petugas lama.
“Tujuannya agar pengawasan terhadap penduduk pendatang lebih maksimal, terutama saat arus balik lebaran,” terang Wiaspada di Jembrana, Minggu (3/7/2016) pagi. (dar)