JAKARTA – Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault menyampaikan sikap tegasnya terkait beredarnya video di media sosial yang menjunkkan siswa berbaju Pramuka mengibarkan bendera bertuliskan huruf arab yang diduga di sebuah sekolah di Pekanbaru.
Video berdurasi 38 detik yang kemudian oleh beberapa akun media sosial dan website menyebut itu sebagai kampanye HTI di Gerakan Pramuka. Menurut Adhyaska, kegiatan di Gerakan Pramuka menggunakan kacu merah putih, sementara di video tersebut hanya berbaju Pramuka.
Pembinanya juga tidak berseragam Pramuka. “Saya berkali-kali menegaskan agar siswa tidak perlu diwajibkan berseragam Pramuka kalau yang bersangkutan bukan anggota Gerakan Pramuka,” katanya.
Sebab, jika mereka melakukan hal-hal yang diduga atau terbukti bertentangan dengan norma dan Undang-Undang yang berlaku akan berdampak buruk pada nama baik Gerakan Pramuka. Pernah saya melihat juga foto siswa boncengan bertiga naik motor tanpa helm dengan baju Pramuka.
Ini jelas melanggar undang-undang lalu lintas, lalu beberapa orang menyalahkan pembina Gerakan Pramuka, padahal mereka hanya berseragam Pramuka, namun bukan Pramuka aktif.
“Saya menjamin bahwa mereka yang Pramuka aktif dan lulus SKU, SKK dan tanda-tanda kecakapan lainnya tidak ada yang terlibat narkoba, tawuran, LGBT, apalagi kegiatan-kegiatan seperti dalam video tersebut tidak ada dalam kurikulum dasar kepramukaan,” tegasnya.
Selain itu, ada ribuan kegiatan Pramuka setiap minggunya diadakan Gerakan Pramuka dari berbagai tingkatan di seluruh Indonesia, dan kegiatan tersebut tidak mudah karena umumnya dilaksanakan di luar ruangan.
Pihaknya tidak bersedih meskipun jarang kegiatan tersebut, maupun kegiatan kerelawanan Pramuka lainnya yang diliput media. Kami beruntung berkat pendidikan yang diberikan senior-senior Gerakan Pramuka terdahulu, kami memiliki Kakak-Kakak pembina yang ikhlas meluang waktu, pikiran dan tenaga.
Tujuannya satu, yaitu membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup. Gerakan Pramuka di 34 Provinsi dan 514 Kota/Kabupaten terlibat aktif dalam gotong-royong mewujudkan cita-cita besar Indonesia.
Bahkan Pramuka sudah lama merumuskan dan mensosialisasikan 10 Tugas Pramuka di media sosial yang pada tugas keempat berbunyi: Membela dan mengamalkan Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta merawat harmoni dan solidaritas antarwarga di media sosial. (Sila cek di https://goo.gl/7RoxmX)
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu dan teman-teman semua atas masukannya terhadap Gerakan Pramuka. Jangan sungkan langsung tabayyun, jangan ragu langsung konfirmasi ke kami jika ada hal-hal yang perlu ditanyakan terkait Gerakan Pramuka,” demikian Adhyaska. (des)