Wabup Kembang Surati Jokowi Dukung Hukuman Kebiri untuk Predator Anak

12 Mei 2016, 07:25 WIB

Kabarnusa.com – Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan segera bersurat ke Presiden Joko Widodo sebagai dorongan untuk segera menerbitkan Perppu hukuman dikebiri bagi para predator anak dalam kasus pelecehan seksual.

Wabup Kembang menegaskan pernyataannya saat bertemu Kapolres Jembrana, AKBP Djoni Widodo membicarakan permasalahan tersebut.

“Sejatinya kasus pelecehan anak dibawah umur ini di Jembrana sempat mereda, namun belakangan ini mulai muncul dan membuat semua pihak prihatin,” terang Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan, seusai bertemu Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo, Rabu (11/5/2016).

Menurutnya, para pelaku pelecehan terhadap anak, harus diberikan ancaman maksimal. Sehingga kasus tersebut bisa ditekan dan jika perlu tidak lagi terjadi.

Selain bertemu Kapolres Jembrana, pihaknya juga akan bersurat ke Presiden sebagai dorongan untuk segera menerbitkan Perppu hukuman dikebiri bagi para predator anak ini.

“Bila perlu, ancaman tidak hanya (maksimal) 15 tahun, tapi seumur hidup atau mati,” tandas Kembang.

Selain hukuman penjara yang berat perlu juga diberlakukan hukuman denda bagi para predator anak.

Misalnya dikenai denda uang Rp 1 miliar atau lebih. Hukuman berat ini perlu, agar tidak terulang dan  sebagai peringatan.

Kembang mencontohkan kasus teranyar,  seorang siswi SMP di Melaya tanpa berdaya digagahi oleh pria yang telah beristri dan beranak dua.

“Anak itu masih panjang masa depannya, berpotensi lagi sebagai penyanyi, dirusak begitu saja. Saya sangat kecewa. Karena itu perlu hukuman berat untuk efek jera,” tambahnya.

Untuk itu, harus dipikirkan dampak sosial kepada lingkungan bukan hanya sendiri. Selain ke Polres, Wabup juga akan berkomunikasi dengan Pengadilan dan Kejaksaan menekankan hal tersebut.

Pihaknya juga akan memaksimalkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo, mengungkapkan kasus di unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) memang cukup tinggi di tahun 2015.
Namun tren-nya pada tahun 2016 ini cenderung menurun.

“Dari per minggunya biasanya 2-3 kasus, kini tidak ada. Kami juga getolkan upaya preventif dengan melakukan tindakan pendekatan dan pembinaan,”: tandas Kapolres.

Upaya itu juga dilakukan melalui Babinkamtibmas yang tersebar di desa/kelurahan dan jajaran Polsek ke sekolah-sekolah. Polres Jembrana menurutnya juga berkomitmen dalam kasus terkait PPA.

Hal tersebut juga mendapatkan apresiasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dengan Polisi Peduli Anak. (dar)

Berita Lainnya

Terkini