Wabup Tabanan Marah, Banyak SKPD Nunggak Sumbangan PMI

26 Februari 2015, 12:51 WIB

Kabarnusa.com – Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tabanan marah dan kecewa karena  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tabanan masih nunggak membayar sumbangan PMI.

Hal itu terungkap saat acara Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Tabanan yang dirangkai dengan kegiatan Penutupan Bulan Dana PMI 2014 di aula Wisnu Hartono, Mapolres Tabanan, Kamis (26/2).

“Saya selaku Wabup malu karena masih banyak SKPD yang nunggak, belum bayar sumbangan PMI,” tegasnya.

Menurut Wabup Sanjaya, SKPD yang menunggak bisa diartikan tidak memiliki empati dan kepedulian terhadap PMI.

“Saat bulan dana PMI lalu, banyak warga masyarakat yang menyumbang. Namun hal itu ternyata tidak dilakukan oleh sejumlah SKPD di Tabanan,” katanya.

Kekecewaan dan kemarahan Wabup Sanjaya makin memuncak setelah tahu ternyata tidak ada satu pun Kepala SKPD yang hadir pada acara tersebut.

 “Kepala SKPD diundang juga tidak ada yang hadir. Semuanya mewakilkan. Kalau setiap diundang tidak datang ke depan dimutasi saja,” katanya mengancam.

Terkait adanya sejumlah SKPD yang belum membayar sumbangan PMI, pada kesempatan tersebut Wabup Sanjaya memberikan ultimatum agar bisa melunasinya dalam waktu seminggu.

“Sampaikan kepada Kepala SKPD masing-masing yang masih nunggak, agar segera membayarnya,” pesannya.

Diungkapkan, beberapa SKPD yang masih menunggak atau belum membayar sumbangan PMI di antaranya adalah Dispenda dan Pesedahan Agung, Badan Perijinan dan Modal Daerah (BPMD),  Setda Kab Tabanan, Kantor Ketahanan Pangan,  Disdukcapil, Camat Baturiti, Camat Selemadeg.

Juga, Camat Selemadeg Timur, Camat Marga, Camat Kediri,  Camat Penebel, Cadisdik Mudora Kecamatan Baturiti dan Cadisdik Mudora Selemadeg. “Nanti  saya akan memanggil secara khusus, kenapa tidak memberikan sumbangan,” pungkasnya.

Selain SKPD tersebut, sejumlah instansi vertikal juga masih menunggak sumbangan PMI di antaranya adalah Telkom dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tabanan. (Gus)

Berita Lainnya

Terkini