“Jadi kita tahu mereka sehat atau ada penyakit tertentu. Karena mereka jugalah nanti yang akan melahirkan generasi penerus,” tutupnya.
Sebelumnya dr. Ni Luh Gede Sukardiasih menyatakan tujuan pertemuan ini adalah selain silaturahmi karena baru dilantik sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Prov Bali, juga sebagai upaya koordinasi dalam percepatan penurunan stunting di Bali.
Sukardiasih juga menyampaikan program terkait percepatan penurunan stunting di Provinsi Bali. Sebagaimana tercantum dalam Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dimana Kepala BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan penurunan stunting di Indonesia, sehingga BKKBN telah melakukan upaya-upaya dalam penurunan dan pencegahan stunting.
Wagub Cok Ace: Penertiban Gepeng dan Pengamen Jalanan Dilakukan Secara Manusiawi
Salah satu upaya yang dilakukan dengan pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Tim Pendamping Keluarga terdiri dari Bidan di Desa, Kader PKK dan Kader KB yang bertugas untuk melakukan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu bersalin, ibu pasca persalinan, anak usia dibawah 5 tahun (balita), dalam rangka deteksi dini faktor risiko stunting dan melakukan upaya untuk meminimalisir atau pencegahan faktor risiko stunting.
“TPK ini nantinya ada di setiap desa, di mana sebelum melaksanakan kegiatan akan dilatih oleh BKKBN pada bulan November 2021. Dalam melaksanakan sosialisasi, TPK ini dapat melakukan secara tatap muka langsung maupun melalui online kepada keluarga,” ungkapnya.
Selain itu penyuluhan dan sosialisasi juga sudah dilakukan untuk kaum muda terutama remaja putri agar menjaga kesehatan demi mencegah melahirkan anak stunting.
Sosialisasi Penguatan PK21, Bupati Gede Dana Ungkap Penurunan Angka Stunting di Karangasem
“Stunting itu dipengaruhi oleh 1.000 hari pertama kehidupan para anak, yaitu dari dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun. Jadi sebelum masa kehamilan juga berpengaruh,” tutupnya.***