Waka Kesiswaan SMA 8 Yogyakarta Sayangkan Anak Didiknya Calon Paskibraka Lepas Jilbab

Waka Kesiswaan SMA 8 Yogyakarta Slamet Nugroho menyampaikn itu dalm menanggapi soal 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 perempuan tak mengenakan jilbab saat pengukuhan.

16 Agustus 2024, 05:03 WIB

Yogyakarta – Wakil Kepala Kesiswaan SMAN 8 Yogyakarta Slamet Nugroho menyayangkan keputusan keharusan melepas jilbab bagi calon Paskibraka peringatan HUT ke-79 RI seperti dialami siswinya.

Slamet Nugroho menyampaikn itu dalam menanggapi soal 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 perempuan tak mengenakan jilbab saat pengukuhan.

Dia membenarkan salah satu diantaranya calon Paskibraka perempuan tersebut merupakan muridnya.

Hanya saja, Slamet Nugroho mengaku tidak menahu pemberitahuan terkait lepas jilbab dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).

Baik dari sekolah sampai sekarang belum ada pemberitahuan secara resmi baik dari panitia terkait maupun tim kesbangpol DIY/Kota

Sampai sekarang belum ada informasi apapun, ya mungkin hanya dari media sosial itu yang ramai yang membahas tentang itu.

“Tetapi secara resmi kami belum mendapat berita apapun,” kata Slamet saat ditemui wartawan di Kantor Kepatihan Yogyakarta, Kamis 15 Agustus 2024.

Sejak ramai pemberitaan tersebut, pihaknya sampai sekarang belum berkomunikasi kepada muridnya karena masih dalam proses karantina, yang mana tidak diperkenankan menggunakan gadget

Bagaimana sikap dari anak didik, pihaknya juga belum tahu, karena kan sejak awal dikarantina sampai saat ini kami juga tidak bisa berkomunikasi dengan siswa tersebut.

Ditegaskan, pihaknya meyayangkan keputusan itu, pasalnya sedari dulu saat ia mendaftarkan muridnya mengikuti kontestasi calon paskibraka bagi siswinya yang mengenakan jilbab hal itu tidak ada masalah.

“Dari dulu kan ketika jilbab buat paskib itu diperbolehkan. Bahkan yang tahun kemarin tidak ada masalah apapun,” sambungnya.

Karenanya, dia menekankan agar pemerintah kedepannya membebaskan bagi calon paskibraka muslim untuk mengenakan jilbab atau tidak.

“Kalau kami dari sekolah sendiri ya itu kan hak dari anak nggeh, karena itu terkait dengan religi masing-masing,” ucap Slamet Nugroho.

“Ya monggo, kalau misalnya si anak itu mau mengikhlaskan diri untuk lepas jilbab ya kami tidak bisa memaksa untuk mempertahankan tetap mengenakan jilbab.

Lanjutnya, jika misalkan anaknya itu merasa dipaksa, alangkah baiknya pemerintah atau pihak pihak terkait agar anak itu tetap diperbolehkan memakai (biarlah mereka berjilbab).

” Karena itu hak mereka,” demikian Slamet Nugroho.***

Berita Lainnya

Terkini