![]() |
Warga Jembrana korban gigitan anjing terduga rabies (dok.Kabarnusa) |
Kabarnusa.com – Hingga kini Dinas Kesehatan Jembrana, Bali belum memiliki stok Vaksin Anti-
Dinas Kesehatan setempat, sebenarnya telah berupaya mendapatkan VAR. Hanya saja, hingga bulan depan belum ada kepastian pengiriman VAR lantaran pihak penyedia VAR lempar handuk.
Pihak Farmasi yang seharusnnya menjadi distributor VAR ternyata belum bisa menyediakan VAR, bahkan cendrung mengambang. Farmasi berdalih terkendala harga.
Kadis Kesehatan Pemkab Jembrana dr Putu Suasta, Kamis (2/4/2015) mengatakan, sudah mengirim Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dan Lingkungan, serta pejabat pengadaan barang ke Jakarta, untuk membahas masalah ini.
Namun dalam pembicaraan tersebut belum ada kepastian kapan VAR tersebut didistribusikan.
Mereka bertemu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Bio Farma, selaku rekanan penyedia vaksin anti rabies atau VAR yang masuk dalam katalog elektronik.
Pihaknya sudah menyampaikan keluhan terkait sikap Bio Farma yang menolak melayani pembelian VAR dari Jembrana, seharga Rp78 ribu setiap ampul.
“Padahal dalam katalog elektronik yang dikeluarkan LKPP, perusahaan tersebut menyanggupi dengan harga segitu,” terang Suasta.
Produk VAR Bio Farma dimasukkan dalam katalog, karena penawarannya dalam lelang paling rendah.
Justru LKPP dan Bio Farma mengarahkan untuk membuat penawaran ulang, yang akan dipelajari perusahaan penyedia produk obat-obatan tersebut.
LKPP juga menekankan, jika penawaran kedua dengan harga sesuai katalog elektronik tersebut kembali ditolak, Bio Farma akan dikeluarkan dari perusahaan yang masuk dalam katalog.
“Tapi masalahnya bukan pada penawaran kedua ini, tapi kami membutuhkan VAR dengan cepat, karena korban gigitan anjing rabies di Bali dimasukkan sebagai Kejadian Luar Biasa<‘ tuturnya.
Kalau Bio Farma, cepat menjawab dan menanggapi, tidak masalah, tapi kalau ditolak lagi pengadaan VAR akan tambah molor,” kata Suasta.
Menurutnya, LKPP mengatakan, jika Bio Farma kembali menolak, lembaga tersebut akan mengeluarkan rekomendasi, yang memberikan wewenang ke Dinas Kesehatan Jembrana melakukan lelang sendiri untuk VAR.
Ia mengatakan, sebenarnya pihaknya tidak keberatan berapapun harga VAR yang tercantum dalam katalog elektronik, sepanjang bisa mudah didapat.
“Kami memiliki anggaran dari APBD Induk, kalau masih kurang dalam APBD Perubahan bisa dianggarkan lagi. Jadi soal dana tidak ada persoalan, sistem dan inkonsistensi Bio Farma yang membuat semua jadi runyam seperti ini,” ujarnya.
Akibat ketersediaan VAR di Dinas Kesehatan habis, korban gigitan anjing rabies di Kabupaten Jembrana saat ini, harus membeli sendiri vaksin tersebut di apotek seharga Rp140 ribu setiap ampul. (dar)