Wali Kota Denpasar Ingatkan Awig Desa Adat Harus Selaras Aturan Hukum

12 Mei 2019, 20:59 WIB
EKA01213
Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra

Denpasar – Wali Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengingatkan dalam penentuan awig-awig desa adat harus jelas dan bisa memberikan dampak positif masyarakat serta yang terpenting harus tetap bisa selaras dengan aturan hukum berlaku.

Hal tersebut disampaikan Rai Mantra saat menghadiri pengukuhan Bendesa Desa Adat Intaran periode 2019–2025, yakni I Gusti Ngurah Alit Kencana oleh Majelis Madya Desa Pekraman (MMDP) Kota Denpasar di Wantilan Pura Bale Agung Desa Adat Intaran, Sabtu (11/5/2019).

Rai Mantra mengapresiasi pemilihan Bendesa Intaran yang dilakukan melalui musyawarah Pamucuk Desa Adat Intaran. Pihaknya Mantra mengimbau bendesa terpilih dapat menjaga keharmonisan dengan seluruh masyarakat maupun pemerintah dalam menjalankan program-programnya.

“Bendesa yang telah terpilih agar bisa menjaga hubungan yang baik dengan seluruh masyarakat maupun pemerintah,” tandasnya.

Dicontohkan, dalam melaksanakan program desa adat, agar bisa dilakukan secara seksama melalui komunikasi yang baik, sehingga program yang diusulkan dapat segera terlaksana dan terealisasi.

Rai Mantra juga mengharapkan dengan dikukuhkannya bendesa yang bertepatan Hari Suci Saraswati ini bisa menjadi teladan dan orang tua yang baik di desa. Penting menyadari posisi bendesa juga menjadi panutan. Dalam mengambil keputusan, juga harus dilandasi pemikiran sebagai tetua di Desa.

“Hal ini terutama di dalam penentuan awig-awig harus jelas dan bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat, serta yang terpenting awig-awig harus tetap bisa selaras dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya mengingatkan.

Rai Mantra juga berpesan kepada masyarakat agar bersama-sama introspeksi diri, untuk mengenal, melihat dan menjaga Desa Adat ini agar tidak tergerus jaman. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu menjaga desa adat ini, karena merupakan warisan leluhur yang sepatutnya kita jaga bersama,” demikian Rai Mantra.

Ketua MMDP Kota Denpasar, AA. Ketut Sudiana mengatakan, desa adat dalam mengembangkan perannya harus memperkuat jati diri, sebagai modal utama mendukung pembangunan yang berwawasan budaya.

Dengan dilantiknya bendesa Intaran, pihaknya mengajak bersama-sama menjaga dan memperkuat Desa Adat di era globalisasi ini.

“Ini merupakan wujud nyata memaksimalkan peran Desa Adat didalam menentukan arah kebijakannya mendukung pembangunan dan memperkuat jati diri masyarakat Bali,” ujarnya.

Bendesa Desa Adat Intaran, I Gusti Ngurah Alit Kencana akan berupaya semaksimal mungkin di dalam mengabdi kepada masyarakat.

Hal ini juga merupakan amanah kepada dirinya untuk selalu berupaya menciptakan keharmonisan masyarakat dan selalu bersinergi dengan tokoh adat, dinas maupun Pemerintah sehingga menciptakan keselarasan serta kedamaian. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini