Wali Kota Denpasar Larang Siswa Belajar Lesehan

2 Oktober 2014, 17:33 WIB

DENPASAR – Wali Kota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya melarang siswa belajar dengan cara lesehahan seperti dialami Kelas III SD 3 Sesetan. Mendengar pemberitaan adanya siswa belajar dengan peralatan seadanya sembari lesehan, Wali Kota Rai Mantra geram.

Dia langsung memanggil Kepala Sekolah, Ketua Komite Kepala UPT Disdikpora Densel dan Kadisdikpora Kota Denpasar di kediaman Walikota. Merasa tidak puas dengan penjelasan Kepala Sekolah Rai Mantra langsung meninjau SD di kawasan jalan Tukad Buaji Sesetan, Kamis (2/10/14).

Setelah meninjau ruang belajar, Rai Mantra mengumpulkan guru-guru di salah satu ruangan. Setelah mendengar penjelasan Kadisdikpora Kota Denpasar I Gusti Ngurah Edy Mulya, Rai Mantra mengatakan kondisi ini terjadi karena kurang adanya komunikasi antara Kepala Sekolah, Komite dan Guru-guru.

Rai Mantra langsung menegur Kepala Sekolah Ni Made Sari yang membuat keputusan sendiri membiarkan siswanya belajar lesehan dan agar melakukan komunikasi dan koordinasi sebelum mengambil keputusan. “Mestinya dikomunikasikan dulu sebelum mengambil keputusan adanya perubahan jam belajar,” kata dia.

Dia mengingatkan  jangan ada lagi siswa yang belajar secara lesehan,  dan minta agar jam pelajaran dikembalikan seperti semula. “Ini hanya  masalah mis komunikasi, dan mulai besok saya minta tidak ada lagi murid yang belajar secara lesehan di lantai,” tegas Rai Mantra.

Selama ini ruang kelas SD 3 Sesetan mencukupi namun setelah kurikulum 2013 diterapkan beberapa sekolah kekurangan ruang belajar.

Kisdikpora  Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan proses belajar mengajar di sekolah SDN 3 Sesetan harus dilakukan dengan kesepakatan teknis bersama dan segera dilakukan pengembalian jadwal seperti semula.

Diharapkan, tidak ada lagi kegiatan belajar dengan pola yang sudah diterapkan seperti tiga hari sebelumnya. Komite Sekolah bersama Kepala sekolah diharapkan segera mengkoordinasikannya dengan para orang tua siswa. (gek)

Berita Lainnya

Terkini