KabarNusa.com –
Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra meminta dilakukannya penataan zona
aktivitas pedagang di Pasar Tradisional agar bisa memberikan kenyamaan
dan keamanan bagi pedagang dan konsumen lainnya.
Hal itu
disampaikan Rai Mantra saat meninjau dua proyek fisik yakni pembangunana
sistem drainase Pangkung Muding, dan Revitalisasi Pasar Desa Padang
Sambian, Kecamatan Denpasar Barat.
Bersama seluruh Jajaran SKPD.
Kedua proyek fisik ini ditinjau, diawali penataan drainase Pangkung
Muding, seraya mengharapkan drainase Pasar Padang Sambian dapat ditata
dengan baik sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
“Penataan
drainase pasar agar dipikirkan, serta zona pedagang daging agar dikaji
sehingga dapat melakukan pengelolaan limbah dengan baik,” ujar Rai
Mantra Jumat (15/8/2014).
Sementara zona pedangan sayur juga
dapat dilakukan penataan yang sama, dengan melakukan penataan yang baik,
sehingga dapat memberikan rasa nyaman, dan aman bagi para pedagang dan
konsumen.
Di samping itu pasar tradisional sebagai sumber sampah
pertama sehingga revitalisasi parar tradisional ini juga dapat
memikirkan pengelolaan sampah dengan melakukan pemilahan yang baik.
Hal
ini juga dapat dilakukan penataan tempat pengelolaan sampah yang tidak
menggangu aktivitas pasar tradisional dengan selalu melakukan pemilahan
sampah basah dan kering.
Seperti beberapa pengelolaan sampah di
pasar tradisional yang telah direvitalisasi di Kota Denpasar. Seperti
pasar Intaran Sanur, Pasar Agung Peninjoan, dan Pasar Nyanggelan Panjer
yang telah melakukan pemilahan sampah dengan baik.
Dalam
kesempatan tersebut Rai Mantra meninjau lokasi pengerjaan proyek yang
meliputi pemasangan batu kali, precast PC L-Gutter dan pembuatan
jembatan. Tiga lingkup pengerjaan proyek ini berada di Desa Padang
Sambian Kelod dan Kelurahan Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat.
Pembangunan
sistem drainase ini sebagai akibat adanya perubahan tata guna lahan di
Kota Denpasar, di mana banyaknya muncul perumahan-perumahan baru, yang
belum disertai dengan pembangunan sistem drainase yang baiksehingga
menimbulkan terjadinya banjir.
Pelaksanaan pembangunan drainase
ini merupakan bantuan APBN 2014 dari Kementerian Pekerjaan Umum dengan
waktu pelaksanaan 300 hari kalender yakni 19 Februari sampai dengan 15
Desember mendatang. (gek)