![]() |
Wapres Jusuf Kalla di acara Wordl Press Freedom Day (WPFD) di Jakarta (foto:hesti) |
JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kebebasan pers tidak ada batas wilayah sebagaimana halnya tidak ada pembatasan akses bagi jurnalis untuk melakukan peliputan di Papua. Kalla menegaskan, tidak ada pembatasan kebebasan pers di Indonesia.
“Kebebasan pers itu tidak ada batas wilayah. Apa yang terjadi di Jakarta (berlaku) di Papua dan di Sulawesi,” katanya kepada wartawan usai membuka World Press Freedom Day (WPFD), di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (3/5/17)
Selain menegaskan terkait akses liputan terhadap jurnalis di Papua, Kalla menegaskan komitmen negara menjaga kebebasan pers. Pemerintah kata Kalla, membutuhkan kritik dari pers sebagai wakil masyarakat untuk menjaga arah pembangunan.
Negara menjamin tidak ada intervensi pada media karena kebebasan pers adalah fundamental untuk kemajuan nasional. “Tanpa kritik dan pandangan kritis pers, pemerintah tidak dapat menjalankan misi pemerintahan yang baik dan adil,” katanya.
Media memberikan andil dalam memperbaiki kondisi dengan, memberikan informasi tentang kemiskinan, kesenjangan yang terjadi agar bisa diatasi pemerintah.
Meski demikian, ia menekankan kebebasan pers perlu diikuti dengan ketaatan pada kode etik dan aturan internal media. “Kebebasan itu harus digunakan untuk mewujudkan perdamaian. Jika ada konflik, media harus bisa berbuat lebih baik,” katanya menegaskan.
Sebelumnya jurnalis senior dari Papua Barat Victor Mambor dalam diskusi Kemerdekaan Pers di Papua Barat yang berlangsung di Hotel Century, 2 Mei 2017 malam mengatakan praktik pembatasan akses liputan bagi jurnalis asing untuk meliput Papua masih terjadi.
Meskipun pemerintah berkomitmen membuka akses liputan bagi jurnalis asing di Papua. “Anda (jurnalis asing) bisa mencoba berangkat sekarang ke Papua melakukan peliputan, imigrasi akan mendeportasi,” katanya. (rhm)