Warga Jembrana Gerah, Hotel “Short Time” Cemarkan Nama Baik Desa

6 Januari 2017, 10:11 WIB

JEMBRANA – Praktek hotel yang memberi pelayanan “short time” bagi tamu yang menginap membuat warga warga/krama Banjar Pekraman Sila Kerthi Baler Bale (BB) Agung, Negara, gerah karena hal itu dianggap telah mencemarkan nama baik desa.

Karenanya, belasan warga mendatangi kediaman Bendesa BB Agung Nengah Subagia, Kamis (5/1/2017). Kedatangan belasan warga yang diamankan aparat kepolisian ini juga disaksikan Lurah BB Agung Putu Nova Noviana.

Warga mengharapkan, bendesa dan pihak kelurahan memberikan pembinaan dan sanksi terhadap pengelola hotel short time yang sudah mencemarkan nama desa/kelurahan dan dinilai sudah membuat leteh/cuntaka. Sebagaimana kasus terjaringnya sejumlah pasangan mesum di sebuah hotel di desa tersebut yang juga melibatkan tokoh publik pada Sabtu (31/12) malam.

Sanksi dan paruman seperti ini sudah beberapa kali dilaksanakan jika ada yang sampai tertangkap tangan melakukan mesum di wilayah desa pekraman. Tidak hanya kasus saat malam tahun baru saja. “Beberapa bulan lalu, ada yang kena sanksi adat karena kepergok mesum juga,” ujar Nyoman Tunas tokoh warga setempat.

Dia mengatakan tidak ada hotel yang mengizinkan orang untuk berzina tapi hampir setiap hari ada pasangan mesum yang diduga masuk ke hotel itu. Ini menurutnya ini sudah melanggar pesuara tempek pekraman sila kerthi.

“Hotel ini ada di wilayah pekraman Sila Kerthi sehingga pemilik/pengelolanya diwajibkan untuk mecaru dan sanksi adat,” tukasnya. Jika ini terus dibiarkan akan menjadi bumerang dan pihak pengelola hotel tidak ada efek jeranya dan membiarkan orang berbuat zina.

“Kami juga khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bagaimana kalau gara-gara berzina di hotel terus ada pembunuhan dan masalah lain dan makin besar lagi maslaahnya,” imbuhnya. Pihaknya berharap hotel tidak dijadikan ajang mesum dan diharapkan agar lebih selektif menerima tamu sehingga nama desa pekraman dan tempek tidak tercemar.

Kelian Tempek II/Pekraman Sila Kerthi Komang Winanta juga mengatakan hal yang sama. Dikatakanya tindakan tegas harus dilakukan untuk memberikan efek jera. Diharapkan hal-hal seperti ini tidak semakin marak terjadi.

“Pengawasan juga perlu dilakukan,” sambungnya. Lurah BB Agung Negara, Putu Nova Noviana mengatakan Hotel Dea sudah berizin dan tahun 2012 lalu sudah pernah dilakukan sosialisasi. Tujuan hotel sudah jelas memberikan fasilitas bagi tamu yang menginap.

Namun sebagai perangkat kelurahan tentu tidak bisa mengawasi setiap tamu yang datang dan menanyakan niat mereka. Pihaknya akan segera memanggil dan memberi pembinaan kepada pengelola hotel. Pengawasan akan ditingkatkan.

“Kita juga berharap hotel selekif menerima tamu sehingga tidak tiap hari harus mecaru,” ujarnya. Tidak hanya hotel, tempat kos dan kontrakan juga perlu diawasi. Bendesa Pekraman BB Agung Nengah Subagia mengatakan wilayah di tempek Sila Kerthi sudah cuntaka.

Dengan kejadian-kejadian di hotel sudah membuat nama BB Agung mencuat karena tindakan dugaan mesum. Karena beberapa pasangan diduga mesum diamankan saat malam tahun baru. “Jika hotel tidak diberi sanksi nanti banyak hotel berdiri di wilayah BB Agung dan melakukan tindakan tidak baik dan menyimpang dari norma dan aturan,” jelasnya.

Dari pertemuan tersebut, Lurah BB Agung Negara Putu Nova Noviana mengatakan akan mengagendakan pemanggilan terhadap pengelola/pemilik hotel. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini