Kabarnusa.com – Proyek pengerukan dan perataan tanah di Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali diprotes warga penyanding.
Pasalnya pengerukan tanah menggunakan alat berat itu, mepet dengan batas tanah milik warga penyanding dan kedalaman hingga tiga meter.
Proyek itu akhirnya dihentikan Satpol PP Jembrana sebelum ada kesepakatan dengan pihak penyanding.
Dari informasi, lahan tersebut milik warga lokal dan rencananya akan dikavling. Lahan berada di diantara tanah warga penyanding memanjang ke belakang dengan kondisi tebing.
Sayangnya pihak pengembang mengeruk tanah sangat mepet dengan batas tanah penyanding yang sudah terdapat bangunan.
Salah seorang warga penyanding disisi utara Ngurah Darma, Senin (9/3/2015), mengaku sempat protes karena tanpa ada pemberitahuan dan alat berat mengeruk tanah hingga nyaris menggerus pondasi rumahnya.
“Saya takut bagunan rumah saya longsor karena dikeruk terlalu dalam. Banyangkan saja ngeruknya sampai dua meter,” ujar Darma.
Pihaknya sudah menyampaikan keberatan itu ke klian dinas setempat bahkan hingga ke Pemkab Jembrana.
Semestinya pemilik tanah memasang senderan karena sangat riskan. Bahkan di bagian belakang lahannya sudah terjadi erosi dampak dari pengerukan tanah yang terlalu dalam itu.
Kepala Kantor Satpol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi, dikonfirmasi kemarin membenarkan telah menghentikan aktivitas pengerukan itu lantaran muncul protes dari penyanding.
Pengerukan tanah terlalu dalam dan mepet dengan batas penyanding. Pihaknya akan memanggil pemilik tanah untuk dipertemukan dengan penyanding yang protes tersebut.(dar)