Warga Protes Tower Seluler di Kantor Desa

17 September 2014, 03:55 WIB

KabarNusa.com – Warga memprotes keberadaan tower mobile salah satu operator terbesar di Indonesia yang terpasang di halaman Kantor Desa Budeng, Kabupaten Jembrana, Bali.

Tower seluler itu dipasang di sebelah timur, halaman Kantor Desa Budeng, tingginya mencapai 25 meter lebih.

Informasinya, tower itu hanya mengantongi izin Perbekel Budeng Putu Libra Setiawan. Pemilik tower hanya memberikan sosialisasi kepada beberapa penyanding.

Sedangkan warga sekitar lainnya, tidak pernah diberikan sosialisasi terkait pendirian tower..

Sebagian besar warga mengaku tidak setuju jika tower tersebut dipasang di halaman kantor desa. Mengingat kantor desa tersebut merupakan tempat pelayanan publik.

“Tower itu belum memiliki izin ataupun rekomendasi Pemkab Jembrana. jelas kami sangat keberatan,”  jelas seorang warga.

Petugas Sat Pol PP Jembrana melakukan pengecekan ke lokasi.

Kasatpol PP Jembrana IGN Rai Budhi mengatakan, informasi didapatnya tower mobile tidak memiliki izin. Dari hasil pengecekan tersebut menurutnya memang tower tersebut tidak memiliki rekomendasi.

“ Kami juga sudah meminta klarifikasi dari Perbekel Budeng terkait pemasangan tower tersebut,” terangnya.

Perbekel Budeng Putu Libra Setiawan mengakui kalau tower mobile milik salah satu operator itu hanya menyewa tempat selama tiga bulan.

Terhitung mulai September hingga November mendatang dengan sewa Rp 5 juta. Pemasangan tower itu juga sudah melalui sosialisasi dan penyanding juga sudah diberikan kompensasi Rp 500 ribu.

Pihaknya sudah meminta pemilik tower untuk mengurus rekomendasi ke Pemkab Jembrana. Namun pemilik tower berdalih bahwa tower tersebut hanya tower mobile, dan sekarang pihak pemasang sedang mengurus izin untuk pemasangan tower yang permanen di wilayah Budeng.

“Memang hanya ada satu penyanding yang belum tanda tangan,” tukasnya. (dar)

Berita Lainnya

Terkini