Sleman – Sebanyak 113 warga yang terdampak proyek pembangunan ruas jalan Prambanan – Lemahbang di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima sertifikat tanah hak milik mereka yang telah selesai diproses oleh pemerintah.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, di Gedung Serbaguna Sambirejo, Prambanan, pada Kamis (23/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Harda menyampaikan apresiasi kepada warga atas dukungan penuh dan keterbukaan mereka terhadap proses pengadaan tanah untuk proyek pembangunan ruas jalan penghubung Sleman – Gunungkidul ini.
Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan kunci kelancaran pembangunan infrastruktur di daerah.
Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang telah bersikap terbuka dan mendukung penuh pembangunan ruas jalan Prambanan – Lemahbang ini.
*Semoga pembangunan ini membawa manfaat besar, tidak hanya untuk mempermudah mobilitas, tapi juga meningkatkan ekonomi, distribusi hasil pertanian, hingga membuka peluang wisata dan UMKM,” ujar Harda.
Ia optimis peningkatan kualitas infrastruktur akan memberikan efek domino pada pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya menjadikan kawasan Prambanan semakin mudah diakses sebagai destinasi wisata unggulan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman, Rin Andrijani, menjelaskan, ngadaan tanah proyek ini dibagi menjadi dua segmen, yaitu Segmen A (meliputi Padukuhan Marangan, Gunungsari, Nglengkong, Mlakan, dan Gedang di Kalurahan Bokoharjo) dengan luas lahan dibebaskan 189.528 meter persegi, dan Segmen B (mencakup Padukuhan Umbulsari A, Klumprit 1, Gayam, Nawung, dan Lemahbang) seluas 147.227 meter persegi.
“Bidang yang disertifikatkan adalah yang sebelumnya sudah bersertifikat dan terdampak pengurangan luas karena proyek jalan,” terang Rin.
Total bidang terdampak di dua segmen mencapai 667 bidang (358 di Segmen A dan 309 di Segmen B), dengan 454 bidang (266 di Segmen A dan 188 di Segmen B) telah diterbitkan sertifikat baru.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, menambahkan bahwa proses sertifikasi tanah warga terdampak berjalan bertahap.
“Pada tahun 2024, kami sudah menyelesaikan 87 sertifikat, dan tahun ini ada tambahan 113 sertifikat yang selesai. Kami akan segera menindaklanjuti sisa sertifikasi yang belum rampung,” kata Imam.
Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dan berharap sisa sertifikasi segera selesai demi kepastian hak atas tanah semua warga terdampak.***

